Satgas Preemtif Ops Keselamatan Toba 2025 Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi di SMP St. Xaverius 2 Kabanjahe

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo MITRA MABES – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Tanah Karo menggelar sosialisasi di SMP St. Xaverius 2 Kabanjahe pada Kamis(13/2/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tanah Karo, IPTU Rotua Sipayung, S.H, bersama personel Sat Lantas lainnya.

Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan edukasi kepada para siswa, guru dan staf sekolah mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta 12 sasaran utama Operasi Keselamatan Toba 2025. IPTU Rotua Sipayung menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami mengajak seluruh siswa, guru, dan staf sekolah untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menghindari kebiasaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara,” ujar IPTU Rotua Sipayung.

Selain itu, personel Sat Lantas juga memberikan imbauan khusus kepada para pelajar agar tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan yang sering melibatkan pengendara di bawah umur.

“Banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur karena kurangnya pengalaman dan keterampilan dalam berkendara. Oleh karena itu, kami mengingatkan para siswa untuk tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM dan tetap mengutamakan keselamatan diri,” tambah IPTU Rotua Sipayung.

Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan 12 pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Keselamatan Toba 2025, di antaranya larangan menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2025 merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. “Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah, dan diharapkan dapat berlanjut ke berbagai institusi pendidikan lainnya guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Eka putri sitohang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Jelang HUT TNI ke-80, Koramil 0313-08/TDN Gelar Karya Bakti Cat Bersih Musholla   
Pemcam Gelar Pisah Sambut Dari Camat Lohbener Mardono Ke H. Warno Berjalan Lancar
Pemda Indramayu Gelar Seleksi Calon Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu, 7 Nama Lolos 

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Jumat, 19 September 2025 - 19:41 WIB

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini

Jumat, 19 September 2025 - 19:08 WIB

Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terbaru