Satgas Anti-Premanisme Dibentuk, Polres Aceh Tengah Siap Jaga Rasa Aman Warga

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah membentuk satuan tugas (Satgas) antipremanisme, dengan tujuan menciptakan kamtibmas yang aman. Sejumlah personel ditunjuk sebagai anggota satgas tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, menyampaikan pembentukan satgas antipremanisme itu merupakan instruksi dari Mabes Polri. Tujuannya yakni untuk menciptakan wilayah yang kondusif, salah satunya dengan pemberantasan aksi premanisme.

Kata AKBP Dody, Pembentukan tim ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pada operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.

“Hari ini kami launching Satgas Antipremanisme dan langsung bergerak. Tujuannya jelas untuk menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dari aksi premanisme,” Ujarnya, Kamis (8/5/25).

Satgas antipremanisme dibentuk dengan melibatkan sejumlah satuan kepolisian. Terdiri dari Sat Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor, Satintelkam, Satbinmas, Sat samapta dan Satreskrim, 74 personel gabungan ditugaskan dalam Satgas anti premanisme tersebut.

Menurut AKBP Dody, anggota dalam Satgas antipremanisme memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Seperti ada anggota Satbinmas yang bertugas melaksanakan sosialisasi dan pembinaan terkait anti premanisme kepada masyarakat.

Kata AKBP Dody, Sasaran aksi pemberantasan premanisme berbagai oknum-oknum yang meresahkan warga. Fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok

Lebih lanjut, Dody turut menghimbau masyarakat untuk berani melapor kepada kepolisian. Utamanya saat mendapati atau melihat tindakan yang mengarah kepada premanisme. Sehingga kepolisian dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Masyarakat tidak boleh takut, Silakan melapor kepada kami. Selain melaporkan langsung juga bisa melapor melalui nomor hotline 110. Apapun itu tindak pidananya, akan segera ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar
Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Jaga Aceh Tetap Sejuk, Damai, dan Tidak Mudah Terprovokasi
Bupati dan Wabup Batubara Apresiasi Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80
Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Perdamaian Dengan Mengadakan Berdoa Bersama
Telah Beroperasi Ratusan Tahun, Kini Sumur Bor Simpado Diresmikan
Pembangunan Jembatan di Kuala Keritang Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Transparansi
Perkuat Kamtibmas, TNI-Polri di Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam Bersama
Ketua MUI Krangkeng Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Isu Yang Berkembang

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 14:49 WIB

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Rabu, 3 September 2025 - 10:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Jaga Aceh Tetap Sejuk, Damai, dan Tidak Mudah Terprovokasi

Selasa, 2 September 2025 - 22:02 WIB

Bupati dan Wabup Batubara Apresiasi Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80

Selasa, 2 September 2025 - 21:50 WIB

Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Perdamaian Dengan Mengadakan Berdoa Bersama

Selasa, 2 September 2025 - 19:58 WIB

Telah Beroperasi Ratusan Tahun, Kini Sumur Bor Simpado Diresmikan

Berita Terbaru