Satgas Anti-Premanisme Dibentuk, Polres Aceh Tengah Siap Jaga Rasa Aman Warga

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah membentuk satuan tugas (Satgas) antipremanisme, dengan tujuan menciptakan kamtibmas yang aman. Sejumlah personel ditunjuk sebagai anggota satgas tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, menyampaikan pembentukan satgas antipremanisme itu merupakan instruksi dari Mabes Polri. Tujuannya yakni untuk menciptakan wilayah yang kondusif, salah satunya dengan pemberantasan aksi premanisme.

Kata AKBP Dody, Pembentukan tim ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pada operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.

“Hari ini kami launching Satgas Antipremanisme dan langsung bergerak. Tujuannya jelas untuk menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dari aksi premanisme,” Ujarnya, Kamis (8/5/25).

Satgas antipremanisme dibentuk dengan melibatkan sejumlah satuan kepolisian. Terdiri dari Sat Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor, Satintelkam, Satbinmas, Sat samapta dan Satreskrim, 74 personel gabungan ditugaskan dalam Satgas anti premanisme tersebut.

Menurut AKBP Dody, anggota dalam Satgas antipremanisme memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Seperti ada anggota Satbinmas yang bertugas melaksanakan sosialisasi dan pembinaan terkait anti premanisme kepada masyarakat.

Kata AKBP Dody, Sasaran aksi pemberantasan premanisme berbagai oknum-oknum yang meresahkan warga. Fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok

Lebih lanjut, Dody turut menghimbau masyarakat untuk berani melapor kepada kepolisian. Utamanya saat mendapati atau melihat tindakan yang mengarah kepada premanisme. Sehingga kepolisian dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Masyarakat tidak boleh takut, Silakan melapor kepada kami. Selain melaporkan langsung juga bisa melapor melalui nomor hotline 110. Apapun itu tindak pidananya, akan segera ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia
Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat
Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Bupati Dairi Pimpin Bimtek Peningkatan Etos Kerja Professional ASN Dan UHC
Bupati Dairi Hadiri Kegiatan Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sihorbo
Bupati Batu Bara Bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Sambut Hangat Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Provsu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:31 WIB

Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:25 WIB

Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Berita Terbaru