Sergai,Sumut|MBS- Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) ringkus satu orang pelaku diduga penggedar sabu inisial FA, (35) warga Lingkungan II, Kampung Mandailing, Kecamatan Pekan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang, SH., MH, Rabu (25/10) dalam keterangan pers membenarkan penangkapan pelaku.
Disebutkan Kasi Humas, pelaku FA ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (24/10/2023) pukul 21.00 Wib.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul tepatnya di halaman rumah warga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika sabu.
Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian ke TKP dan melihat pelaku dengan gelagat mencurigakan lantas salah satu dari petugas mendatangi pelaku dan melakukan undercover by terhadap pelaku dengan cara membeli paketan seharga seratus ribu rupiah dan ternyata benar, lalu tim langsung melakukan penindakan terhadap pelaku.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip berukuran kecil berisikan butiran kristal putih diduga narkotika sabu brutto 0.25 Gram dan Uang tunai senilai Rp 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).
Selanjutnya petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Serdang Bedagai guna pemeriksaan lebih lanjut, tutup Ipda Brimen. (Zai)