Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus Pria Yang Diduga Pengedar Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERDANG BEDAGAI-Sumut//MBS

Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dsn. VII, Desa Bogak Besar, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Sergai pelaku ditangkap pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul. 18.05 Wib.

Pelaku yang diamankan berinisal MY, (45) Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 Paket kecil sabu, 3 paket sedang sabu, 1 unit HP Nokia warna hitam, uang tunai Rp 100.000 yang disimpan dalam kotak hitam, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti mancis modifikasi dan bong dengan kaca pirex berisi sisa sabu.

Selain itu, di temukan 1 bal plastik klip kosong ukuran sedang dan 2 bal plastik klip kosong ukuran kecil. Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 11 paket sabu dengan berat keseluruhan 3,40 gram. Sabu tersebut disembunyikan dalam potongan kotak sabun merek ZEN yang dibalut dengan tisu.

Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP. Iwan Hermawan, melalui Kasi Humas Polres Sergai Sultan Ahmadi mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di daerah mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi tersangka.

“Setelah mengetahui identitas pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan tersangka sedang duduk di belakang rumahnya sembari menunggu pembeli. Selanjutnya lalu tim segera melakukan penyergapan dan menangkap pelaku dan menemukan barang bukti sabu di samping kursi tempat duduk pelaku.

Dari interogasi terhadap pelaku MY mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ZM alias Zul Mene, yang beralamat di Desa. Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku Zul Mene masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, MY beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahaun. (Zai)

Berita Terkait

Ada Apa Dibalik Polemik Penutupan Saluran Aliran Irigasi Sepihak di Desa Sei Rejo yang Tak Kunjung Selesai.
Buka Judi Hongkong, Pria 42 Tahun Ditangkap Polres Sergai
Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah Ekstrem yang Diduga Dari Kilang Ubi.
M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:57 WIB

Ada Apa Dibalik Polemik Penutupan Saluran Aliran Irigasi Sepihak di Desa Sei Rejo yang Tak Kunjung Selesai.

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:03 WIB

Buka Judi Hongkong, Pria 42 Tahun Ditangkap Polres Sergai

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:15 WIB

Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:41 WIB

Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah Ekstrem yang Diduga Dari Kilang Ubi.

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.

Minggu, 1 Feb 2026 - 11:13 WIB