Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus Pria Yang Diduga Pengedar Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERDANG BEDAGAI-Sumut//MBS

Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dsn. VII, Desa Bogak Besar, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Sergai pelaku ditangkap pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul. 18.05 Wib.

Pelaku yang diamankan berinisal MY, (45) Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 Paket kecil sabu, 3 paket sedang sabu, 1 unit HP Nokia warna hitam, uang tunai Rp 100.000 yang disimpan dalam kotak hitam, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti mancis modifikasi dan bong dengan kaca pirex berisi sisa sabu.

Selain itu, di temukan 1 bal plastik klip kosong ukuran sedang dan 2 bal plastik klip kosong ukuran kecil. Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 11 paket sabu dengan berat keseluruhan 3,40 gram. Sabu tersebut disembunyikan dalam potongan kotak sabun merek ZEN yang dibalut dengan tisu.

Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP. Iwan Hermawan, melalui Kasi Humas Polres Sergai Sultan Ahmadi mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di daerah mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi tersangka.

“Setelah mengetahui identitas pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan tersangka sedang duduk di belakang rumahnya sembari menunggu pembeli. Selanjutnya lalu tim segera melakukan penyergapan dan menangkap pelaku dan menemukan barang bukti sabu di samping kursi tempat duduk pelaku.

Dari interogasi terhadap pelaku MY mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ZM alias Zul Mene, yang beralamat di Desa. Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku Zul Mene masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, MY beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahaun. (Zai)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Liberia Kecewa Dengan Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab, Tuntut Segera Dipublikasikan Demi Kepastian Hukum.
Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab yang Telah Keluar, Integritas DLH Sergai dan Polres Sergai Dipertaruhkan.
Dinas Pertanian Sergai Diduga Terima Proyek Pintu Air Irigasi Sei Rejo yang Terlihat ” Asal Jadi dan Tidak Sesuai Spesifikasi.”
“Hasil Lab Dari DLH Sergai Telah Keluar, Namun Belum Dipublikasikan, Diduga Ada Skenario.”
Proyek Sumur Bor Irigasi Tanah Dangkal di Sei Rejo Diduga Jadi Bancakan Korupsi dan Tidak Efektif, Dedy Iskandar Kadis Pertanian Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Proyek Pengadaan Pintu Air Irigasi di Desa Sei Rejo Terlihat Asal Jadi dan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.
Pengadaan Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rejo Diduga di Korupsi dan Tidak Efektif Sehingga Menjadi Proyek Sia – sia.
Proyek Pengerjaan Sekolah Rakyat di Sergai Diduga Menggunakan Solar Subsidi.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:57 WIB

Masyarakat Desa Liberia Kecewa Dengan Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab, Tuntut Segera Dipublikasikan Demi Kepastian Hukum.

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:06 WIB

Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab yang Telah Keluar, Integritas DLH Sergai dan Polres Sergai Dipertaruhkan.

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dinas Pertanian Sergai Diduga Terima Proyek Pintu Air Irigasi Sei Rejo yang Terlihat ” Asal Jadi dan Tidak Sesuai Spesifikasi.”

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:46 WIB

“Hasil Lab Dari DLH Sergai Telah Keluar, Namun Belum Dipublikasikan, Diduga Ada Skenario.”

Senin, 9 Februari 2026 - 08:20 WIB

Proyek Sumur Bor Irigasi Tanah Dangkal di Sei Rejo Diduga Jadi Bancakan Korupsi dan Tidak Efektif, Dedy Iskandar Kadis Pertanian Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Berita Terbaru