Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pria Diduga Penggedar Sabu

Rabu, 16 April 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai || MBS- Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai dengan cara undercover buy berhasil meringkus Dua pria diduga pengedar sabu di Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di depan Toko Indomaret Simpang Bedagai. Selasa (08/04/2025).

Penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat Brutto 9.92 gram, HP android 2 unit, Uang Tunai Rp.300.000 dan Sepeda Motor merek Honda Beat BK 2892 XBK.

Indetitas kedua pelaku inisal MHM, (32) warga Dusun I Dungun Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. (Residivis Narkotika) dan sedangkan FMM, (20) warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ps.Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH dalam keterangan pers, Rabu (16/04/25) mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku didasari dengan informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis sabu yang berada di lokasi di Lingkungan Kecamatan Tanjung, Beringin Kabupatan Serdang Bedagai.

Berdasarkan informasi tersebut, Selasa 8 April 2025 sekira pukul 20.15 Wib. Team Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai IPDA Joko Winarno melaksanakan pengamatan dengan melakukan Undercover Buy terhadap diduga pelaku peredaran Narkoba.

Dan keduanya sepakat untuk bertemu, di suatu tempat yang telah di tentukan terduga pelaku di Dsn. III, Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai (Sergai) depan Toko Indomaret Simpang Bedagai. Kedua pelaku yang berjumlah 2 (Dua) Orang datang menghampiri Petugas dan dengan cepat kedua pelaku diamankan.

Dilokasi temapat penangkapan Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai IPDA Joko Winarno menjelaskan setelah dilakukan interogasi singkat pelaku menggakui mendapat Barang Bukti yang diduga Narkotika Sabu dari seorang lelaki yang di ia yang inisial A warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kemudian proses pengembangan dilakukan dan dari hasil pengembangan petugas mengantongi lokasi keberadaan pelaku. Namun sesampainya petugas dirumah pelaku A tidak berada diLokasi alias melarikan diri. Diduga kumungkinan pelaku A sudah mendapat informasi/bocor kalau kedua pelaku MHM dan FMM telah ditangkap, ujar Kasi Humas

Terdahap kedua pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Sergai dan melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (zai)

Berita Terkait

BRI Unit Pasar Bengkel Hina Lambang Negara, Karena Sengaja Kibarkan Bendera Merah Putih yang Sudah Lusuh dan Kusam.
Polsek Beringin Diduga Lakukan “Tangkap – Lepas” Mafia Solar, Kapolsek Bungkam Ketika Dikonfirmasi.
Dugaan Penutupan Kasus dan Lindungi Pengusaha Kilang Ubi Mencuat, Dalam Bungkamnya Polres Sergai Terkait Kasus Dugaan Limbah Kilang Ubi Cemari Sungai Liberia.
Diduga Anggaran Perawatan Dikorupsi, TBM Pohon Sawit di Afdeling VII Kebun Tanjung Garbus Terlihat Memprihatinkan.
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina.
Masyarakat Desa Liberia Kecewa Dengan Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab, Tuntut Segera Dipublikasikan Demi Kepastian Hukum.
Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab yang Telah Keluar, Integritas DLH Sergai dan Polres Sergai Dipertaruhkan.

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:04 WIB

BRI Unit Pasar Bengkel Hina Lambang Negara, Karena Sengaja Kibarkan Bendera Merah Putih yang Sudah Lusuh dan Kusam.

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:12 WIB

Polsek Beringin Diduga Lakukan “Tangkap – Lepas” Mafia Solar, Kapolsek Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

Senin, 23 Februari 2026 - 05:10 WIB

Dugaan Penutupan Kasus dan Lindungi Pengusaha Kilang Ubi Mencuat, Dalam Bungkamnya Polres Sergai Terkait Kasus Dugaan Limbah Kilang Ubi Cemari Sungai Liberia.

Senin, 23 Februari 2026 - 00:24 WIB

Diduga Anggaran Perawatan Dikorupsi, TBM Pohon Sawit di Afdeling VII Kebun Tanjung Garbus Terlihat Memprihatinkan.

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:15 WIB

ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Berita Terbaru

NASIONAL

Ratusan jamaah memadati masjid kebanggaan warga OKU 

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:33 WIB

NASIONAL

Ratusan jamaah memadati masjid kebanggaan warga OKU.

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:33 WIB