Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pria Diduga Penggedar Sabu

Rabu, 16 April 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai || MBS- Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai dengan cara undercover buy berhasil meringkus Dua pria diduga pengedar sabu di Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di depan Toko Indomaret Simpang Bedagai. Selasa (08/04/2025).

Penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat Brutto 9.92 gram, HP android 2 unit, Uang Tunai Rp.300.000 dan Sepeda Motor merek Honda Beat BK 2892 XBK.

Indetitas kedua pelaku inisal MHM, (32) warga Dusun I Dungun Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. (Residivis Narkotika) dan sedangkan FMM, (20) warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ps.Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH dalam keterangan pers, Rabu (16/04/25) mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku didasari dengan informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis sabu yang berada di lokasi di Lingkungan Kecamatan Tanjung, Beringin Kabupatan Serdang Bedagai.

Berdasarkan informasi tersebut, Selasa 8 April 2025 sekira pukul 20.15 Wib. Team Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai IPDA Joko Winarno melaksanakan pengamatan dengan melakukan Undercover Buy terhadap diduga pelaku peredaran Narkoba.

Dan keduanya sepakat untuk bertemu, di suatu tempat yang telah di tentukan terduga pelaku di Dsn. III, Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai (Sergai) depan Toko Indomaret Simpang Bedagai. Kedua pelaku yang berjumlah 2 (Dua) Orang datang menghampiri Petugas dan dengan cepat kedua pelaku diamankan.

Dilokasi temapat penangkapan Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai IPDA Joko Winarno menjelaskan setelah dilakukan interogasi singkat pelaku menggakui mendapat Barang Bukti yang diduga Narkotika Sabu dari seorang lelaki yang di ia yang inisial A warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kemudian proses pengembangan dilakukan dan dari hasil pengembangan petugas mengantongi lokasi keberadaan pelaku. Namun sesampainya petugas dirumah pelaku A tidak berada diLokasi alias melarikan diri. Diduga kumungkinan pelaku A sudah mendapat informasi/bocor kalau kedua pelaku MHM dan FMM telah ditangkap, ujar Kasi Humas

Terdahap kedua pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Sergai dan melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (zai)

Berita Terkait

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.
Gerak Cepat, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Sei Rampah
Sempat Kabur Melompat Jendela, Bandar Sabu Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:56 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:03 WIB

Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

Berita Terbaru