Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pria Diduga Penggedar Sabu

Rabu, 16 April 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai || MBS- Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai dengan cara undercover buy berhasil meringkus Dua pria diduga pengedar sabu di Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di depan Toko Indomaret Simpang Bedagai. Selasa (08/04/2025).

Penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat Brutto 9.92 gram, HP android 2 unit, Uang Tunai Rp.300.000 dan Sepeda Motor merek Honda Beat BK 2892 XBK.

Indetitas kedua pelaku inisal MHM, (32) warga Dusun I Dungun Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. (Residivis Narkotika) dan sedangkan FMM, (20) warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ps.Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH dalam keterangan pers, Rabu (16/04/25) mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku didasari dengan informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis sabu yang berada di lokasi di Lingkungan Kecamatan Tanjung, Beringin Kabupatan Serdang Bedagai.

Berdasarkan informasi tersebut, Selasa 8 April 2025 sekira pukul 20.15 Wib. Team Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai IPDA Joko Winarno melaksanakan pengamatan dengan melakukan Undercover Buy terhadap diduga pelaku peredaran Narkoba.

Dan keduanya sepakat untuk bertemu, di suatu tempat yang telah di tentukan terduga pelaku di Dsn. III, Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai (Sergai) depan Toko Indomaret Simpang Bedagai. Kedua pelaku yang berjumlah 2 (Dua) Orang datang menghampiri Petugas dan dengan cepat kedua pelaku diamankan.

Dilokasi temapat penangkapan Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai IPDA Joko Winarno menjelaskan setelah dilakukan interogasi singkat pelaku menggakui mendapat Barang Bukti yang diduga Narkotika Sabu dari seorang lelaki yang di ia yang inisial A warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kemudian proses pengembangan dilakukan dan dari hasil pengembangan petugas mengantongi lokasi keberadaan pelaku. Namun sesampainya petugas dirumah pelaku A tidak berada diLokasi alias melarikan diri. Diduga kumungkinan pelaku A sudah mendapat informasi/bocor kalau kedua pelaku MHM dan FMM telah ditangkap, ujar Kasi Humas

Terdahap kedua pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Sergai dan melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (zai)

Berita Terkait

Proyek Pengerjaan Sekolah Rakyat di Sergai Diduga Menggunakan Solar Subsidi.
Kebun Adolina Diduga Tidak Serius dan Tanggap Dalam Menyikapi Permentan No.18 Tahun 2021 Tentang FPKM.
Kilang Ubi yang Diduga Limbahnya Mencemari Sungai Liberia Diduga Menggunakan Kaporit.
Diduga Adanya Sarat Kepentingan Dalam Masalah Penutupan Saluran Irigasi Sepihak di Sei Rejo Sehingga Membuat Permasalahan Tersebut Tidak Kunjung Selesai.
Ada Apa Dibalik Polemik Penutupan Saluran Aliran Irigasi Sepihak di Desa Sei Rejo yang Tak Kunjung Selesai.
Buka Judi Hongkong, Pria 42 Tahun Ditangkap Polres Sergai
Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah Ekstrem yang Diduga Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:15 WIB

Proyek Pengerjaan Sekolah Rakyat di Sergai Diduga Menggunakan Solar Subsidi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Kebun Adolina Diduga Tidak Serius dan Tanggap Dalam Menyikapi Permentan No.18 Tahun 2021 Tentang FPKM.

Senin, 2 Februari 2026 - 08:22 WIB

Kilang Ubi yang Diduga Limbahnya Mencemari Sungai Liberia Diduga Menggunakan Kaporit.

Senin, 2 Februari 2026 - 07:21 WIB

Diduga Adanya Sarat Kepentingan Dalam Masalah Penutupan Saluran Irigasi Sepihak di Sei Rejo Sehingga Membuat Permasalahan Tersebut Tidak Kunjung Selesai.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:57 WIB

Ada Apa Dibalik Polemik Penutupan Saluran Aliran Irigasi Sepihak di Desa Sei Rejo yang Tak Kunjung Selesai.

Berita Terbaru