Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan Satu Orang Pelaku Narkoba

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Kesejateraan masyarakat sangatlah penting dapat dilihat dari lingkungan yang aman dan bersih, berbeda hal nya dengan di Kampung Tempel Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang bedagai yang membuat masyarakat nya resah adanya peredaraan Narkoba yang dapat merusah generasi anak bangsa.

Dalam hal ini kepolisian Polres Sergai melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai respons cepat, berhasil mengamankan pelaku pada hari Rabu (25/10/23). Pelaku berinisial KA, (32) warga Dusun IV Desa Jati Mulia Kec. Pegajahan Kab. Deli Serdang.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang, SH., MH, dalam keterangan persnya, pada hari Jumat (27/10) membenarkan penangkapan pelaku dan saat ini pekaku sudah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang, S.H., M.H, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga bahwa di Kampung Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan kerap sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti hal itu, petugas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud, setiba nya di TKP petugas melihat seorang Laki – laki, lalu petugas menghampiri laki – laki tersebut dan pada saat pelaku akan ditangkap sempat membuang sesuatu benda dan pada saat itu juga langsung diamankan.

Kemudian petugas mengatakan kepada Laki – laki itu, untuk mengambil benda yang dibuangnya dan membukanya ternyata berisihkan 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,50 Gram setelah itu mengankan pelaku berikut 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuky Smash warna biru.

Dari penangkapan pelaku, petugas lalu kemudian menanyakan kepada pelaku barang bukti yang di temukan ini milik siapa dan ternyata diperolehnya dari seorang yang tidak dikenal dengan membeli seharga Rp. 300.000., ( Tiga ratus ribu rupiah ).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna diperoses lebih lanjut. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru