Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Lebak

Selasa, 23 September 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Lebak*

 

 

Lebak mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di daerah hukum Polres Lebak.

 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. menjelaskan, Pengungkapan Kasus Narkoba tersebut dilakukan pada Sabtu, (9/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Kp. Ciwaru RT , Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Dari hasil ungkap tersebut, kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MR bin ER (24), warga setempat yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis Shabu,” ujar AKP Cepi, Selasa (23/9/2025).

 

“Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa:

1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 32 (tiga puluh dua) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 9,04 gram dan berat netto 5,84 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merek Hinomaru, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna gold,” ungkapnya.

 

 

Cepi menjelaskan

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bayah. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MRR di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas selempang hitam,” terang Cepi.

 

“Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan: Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, hingga pidana seumur hidup,” tegasnya.

 

 

“Polres Lebak terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di daerah hukum Polres Lebak tentunya perlu dukungan dari Seluruh Komponen Masyarakat, Untuk itu kami juga mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Lebak.

 

Kaperwil mbs”H.Solihin

 

Facebook Comments Box

Editor : H. Solihin

Sumber Berita : Polres Lebak

Berita Terkait

Kemenag Indramayu Gelar Bimbingan Manasik Haji Serentak Tahun 1447 H / 2026 M 
Tim Penilai Green Policing Award Kunjungi Polres Kepulauan Meranti
Ribuan Jamaah Majlis Ta’lim Dan Tamu Rasulullah Memadati Acara Maulid Akbar Di Pesisir Balongan
Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Rakor Hilirisasi Komoditas Perkebunan, Dukung Penuh Sentra Hilirisasi Kelapa
ITPB Menerima Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025-2026 Prodi S1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran
Paskibra Barunaka SMPN 1 Balongan Kembali Juara Dalam Perlombaan LKBB Spectra
Bupati Tapsel Secara Resmi Lantik dan Ambil Sumpah/Janji Lima Pejabat Tinggi Pratama
Bupati Tapsel Safari Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dan Pengajian BKMT

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 11:18 WIB

Kemenag Indramayu Gelar Bimbingan Manasik Haji Serentak Tahun 1447 H / 2026 M 

Rabu, 24 September 2025 - 11:15 WIB

Tim Penilai Green Policing Award Kunjungi Polres Kepulauan Meranti

Rabu, 24 September 2025 - 11:14 WIB

Ribuan Jamaah Majlis Ta’lim Dan Tamu Rasulullah Memadati Acara Maulid Akbar Di Pesisir Balongan

Rabu, 24 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Rakor Hilirisasi Komoditas Perkebunan, Dukung Penuh Sentra Hilirisasi Kelapa

Rabu, 24 September 2025 - 11:07 WIB

Paskibra Barunaka SMPN 1 Balongan Kembali Juara Dalam Perlombaan LKBB Spectra

Berita Terbaru