Sat Resnarkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Pil Ekstasi di Kwala Begumit

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, Mitramabes.com

Perang terhadap peredaran narkotika terus digaungkan oleh Polres Langkat. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial IAZ (24 tahun) di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan ini dilakukan melalui metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, tim menemukan 6 butir pil ekstasi warna biru dalam sebuah kotak kecil.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian. Hasilnya, ditemukan lagi 6 butir pil ekstasi serupa di atas meja kamar tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan:
✔ 12 butir pil ekstasi warna biru (berat bruto 4,64 gram)
✔ 2 buah kotak kecil
✔ 1 unit handphone Android merk Samsung warna putih

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rudy Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Rudy Saputra.

Dengan komitmen kuat dari aparat kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan Kabupaten Langkat semakin bersih dari bahaya narkotika.

(Barus Kecil)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap
Polres Sergai Ciduk Pengedar Sabu di Desa Celawan
Edarkan Sabu, Grandong Ditangkap Basah Polsek Tanjung Beringin
Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Polres Sergai Ciduk Pengedar Sabu di Desa Celawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Edarkan Sabu, Grandong Ditangkap Basah Polsek Tanjung Beringin

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Berita Terbaru