Sat Resnarkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Pil Ekstasi di Kwala Begumit

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, Mitramabes.com

Perang terhadap peredaran narkotika terus digaungkan oleh Polres Langkat. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial IAZ (24 tahun) di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan ini dilakukan melalui metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, tim menemukan 6 butir pil ekstasi warna biru dalam sebuah kotak kecil.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian. Hasilnya, ditemukan lagi 6 butir pil ekstasi serupa di atas meja kamar tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan:
✔ 12 butir pil ekstasi warna biru (berat bruto 4,64 gram)
✔ 2 buah kotak kecil
✔ 1 unit handphone Android merk Samsung warna putih

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rudy Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Rudy Saputra.

Dengan komitmen kuat dari aparat kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan Kabupaten Langkat semakin bersih dari bahaya narkotika.

(Barus Kecil)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu
TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis
Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok
Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta
Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:25 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:35 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:05 WIB

Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:12 WIB