Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau MitraMabes.Com – Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Sedulur RT. 001 RW. 001 Kelurahan Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (12/11/24) sekitar pukul 18:00 Wib.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,19 gram sabu dan menangkap seorang tersangka berinisial FZ (34), yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus kurir.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu Suryawan mengatakan dari hasil Penyelidikan intensif dilakukan setelah adanya informasi tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Saat Penangkapan Tim Unit II Satresnarkoba mencoba melakukan pemesanan dengan teknik Undercover Buy, setelah mendapatkan informasi Personil yang melakukan Undercover Buy langsung menuju jalan tersebut.”

Sesampainya di sana dijumpai seorang laki-laki yang setelah diketahui inisial (FZ) yang sedang berdiri dan menunggu di tepi jalan. dengan barang bukti ditemukan di tangannya.

“Barang bukti yang diamankan 1 paket di duga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening dengan berat Kotor 0.19 gram, 1 unit Hand Phone merek OPPO A 17 warna Biru Dongker.”

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini merupakan upaya Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya masyarakat yang aman dan sehat dari bahaya narkoba.

 

 

 

 

Editor : Indre Mbs 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Melawi Mengamankan dan Sidik Perkara KDR
Diduga Kilang Sagu Milik “AP” Di Desa Tenan, Kepulauan Meranti Membayar Upah Pekerja Dibawah UMK
Panen Raya Jagung Binaan Polres Aceh Tengah Capai Hasil 36 Ton Di Kampung Mulie
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Warga Desa Sangiang Tanjung Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kerja Keras Tim Gabungan Polres Meranti Membuahkan Hasil, Kayu Ilegal Logging 25 Ton Berhasil Diamankan
Satlantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Bahaya Odol Kepada Sopir Truk Dan Angkutan Barang
Polsek Kandanghaur Gelar Patroli Malam, Amankan Belasan Botol Miras
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Polsek Balongan Siap Kawal Aksi Bersih Pantai di Indramayu

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:35 WIB

Polres Melawi Mengamankan dan Sidik Perkara KDR

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:48 WIB

Diduga Kilang Sagu Milik “AP” Di Desa Tenan, Kepulauan Meranti Membayar Upah Pekerja Dibawah UMK

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:41 WIB

Panen Raya Jagung Binaan Polres Aceh Tengah Capai Hasil 36 Ton Di Kampung Mulie

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Warga Desa Sangiang Tanjung Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:52 WIB

Kerja Keras Tim Gabungan Polres Meranti Membuahkan Hasil, Kayu Ilegal Logging 25 Ton Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Melawi Mengamankan dan Sidik Perkara KDR

Selasa, 3 Jun 2025 - 21:35 WIB

NASIONAL

Himbauan Wisata Pantai CERIA Desa Cucupan, Ini Masalahnya 

Selasa, 3 Jun 2025 - 21:03 WIB