Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Bangkinang Kota, 0,15 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (29/03/2025) sekira pukul 01:00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jl Belakang Pasar Impres Gg. Mayangsari Kel. Bangkinang Kota Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Tersangka yang diamankan adalah Jihad Alfayer alias Jihad (28).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan Jihad,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,15 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket sabu tersebut ditemukan di atas tumpukan baju yang berada di dalam ruko tempat tinggalnya,” ungkap AKP Era Maifo

“Jihad mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AB (DPO) di wilayah Panger Kota Pekanbaru,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap Jihad menunjukkan positif (+) Met Amphetamin,” tambah AKP Era Maifo

Jihad saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AB yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Pelaku Curat Ketahuan Oleh Warga dan Diamankan Polsek Air Kumbang
Wujudkan Wilayah Yang Aman, Polres Banyuasin Gelar Razia KRYD
Polda Sumsel tidak Mampu Melakukan pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Polres Banyuasin Gelar Khitan Gratis, Bukti Kepedulian untuk Anak-Anak Kurang Mampu
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.
PT BARAYA HIRAYA AKAN DI DEMOA PADA 10 JULI MENDATANG OLEH BARISAN MAHASISWA INDONESIA (BASMI)
67 Personel Polres Banyuasin Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:42 WIB

Dua Pelaku Curat Ketahuan Oleh Warga dan Diamankan Polsek Air Kumbang

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:45 WIB

Wujudkan Wilayah Yang Aman, Polres Banyuasin Gelar Razia KRYD

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:58 WIB

Polda Sumsel tidak Mampu Melakukan pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:46 WIB

Polres Banyuasin Gelar Khitan Gratis, Bukti Kepedulian untuk Anak-Anak Kurang Mampu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:27 WIB

NASIONAL

Mahyaruddin Salim Sambut Kunjungan Dan Lanal TBA

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:43 WIB