Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Bangkinang, 9,89 Gram Ganja Kering Diamankan!

Senin, 17 Maret 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang Kota, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (15/03/2025) sekira pukul 23:50 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar dan kurir narkoba jenis daun ganja kering di Jalan Lintas Petapahan-Bangkinang Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah MS (28) dan MU (28).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh penjaga stan taman kota, tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas beratnya 9,89 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket ganja tersebut ditemukan di jalan lintas Petapahan-Bangkinang yang dibuang oleh Maulana,” ungkap AKP Era Maifo

“Maulana mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AF (DPO) di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota,” ujar AKP Era Maifo

“MS mengatakan bahwa MU merupakan kurir yang membantunya mengatarkan ganja tersebut,” tambah AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo.

Kedua tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AF yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama, Kapolres Aceh Tengah Ucapkan Terima Kasih kepada BKO Brimob Polda Aceh
Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan
Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota
Polsek Kandis Gelar Gotong Royong, Kapolres Siak: Wujud Kepedulian Polri Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat
ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku
Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Masjid Selama Ramadan, Pastikan Ibadah Masyarakat Berjalan Aman dan Hidmat .
Gerakan ASRI, Polres Aceh Tengah dan BKO Brimob Ciptakan Lingkungan Bersih Lewat Kurve di Sepanjang Jalan
Wujudkan Harapan Warga Pedemun, STIK Angkatan 83 Bangun Huntara Pascabencana di Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:18 WIB

Buka Puasa Bersama, Kapolres Aceh Tengah Ucapkan Terima Kasih kepada BKO Brimob Polda Aceh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:57 WIB

Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:49 WIB

Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kandis Gelar Gotong Royong, Kapolres Siak: Wujud Kepedulian Polri Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:18 WIB

ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku

Berita Terbaru