Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Bangkinang, 9,89 Gram Ganja Kering Diamankan!

Senin, 17 Maret 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang Kota, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (15/03/2025) sekira pukul 23:50 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar dan kurir narkoba jenis daun ganja kering di Jalan Lintas Petapahan-Bangkinang Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah MS (28) dan MU (28).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh penjaga stan taman kota, tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas beratnya 9,89 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket ganja tersebut ditemukan di jalan lintas Petapahan-Bangkinang yang dibuang oleh Maulana,” ungkap AKP Era Maifo

“Maulana mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AF (DPO) di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota,” ujar AKP Era Maifo

“MS mengatakan bahwa MU merupakan kurir yang membantunya mengatarkan ganja tersebut,” tambah AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo.

Kedua tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AF yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Patroli Cipkon Polres Aceh Tengah Tindak Laporan Warga, Sasar Balap Liar dan Lokasi Rawan
*249 Mahasiswa STIK Selesai Pengabdian Masyarakat di Aceh, Wakapolda Pimpin Apel Pelepasan*
Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Menteri Sosial di Pendopo 
TK Yayasan Kemala Bhayangkari Aceh Tengah Berbagi 250 Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Kapolsek Rambutan Turun Langsung Terkait Ditemukannya Mayat Pria di Persawahan Sungai Pinang.
Buka Puasa Bersama, Kapolres Aceh Tengah Ucapkan Terima Kasih kepada BKO Brimob Polda Aceh
Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan
Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:15 WIB

Patroli Cipkon Polres Aceh Tengah Tindak Laporan Warga, Sasar Balap Liar dan Lokasi Rawan

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:31 WIB

*249 Mahasiswa STIK Selesai Pengabdian Masyarakat di Aceh, Wakapolda Pimpin Apel Pelepasan*

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:29 WIB

Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Menteri Sosial di Pendopo 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:08 WIB

TK Yayasan Kemala Bhayangkari Aceh Tengah Berbagi 250 Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:56 WIB

Kapolsek Rambutan Turun Langsung Terkait Ditemukannya Mayat Pria di Persawahan Sungai Pinang.

Berita Terbaru