Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Bangkinang, 9,89 Gram Ganja Kering Diamankan!

Senin, 17 Maret 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang Kota, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (15/03/2025) sekira pukul 23:50 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar dan kurir narkoba jenis daun ganja kering di Jalan Lintas Petapahan-Bangkinang Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah MS (28) dan MU (28).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh penjaga stan taman kota, tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas beratnya 9,89 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket ganja tersebut ditemukan di jalan lintas Petapahan-Bangkinang yang dibuang oleh Maulana,” ungkap AKP Era Maifo

“Maulana mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AF (DPO) di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota,” ujar AKP Era Maifo

“MS mengatakan bahwa MU merupakan kurir yang membantunya mengatarkan ganja tersebut,” tambah AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo.

Kedua tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AF yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Lahan PT. Pokphand, 3 Pelaku Diamankan
POLSEK TAPUNG HULU GELAR BAKTI SOSIAL BERSAMA CAMAT DAN INSAN PERS KEADILAN TAPUNG HULU
Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli Rutin di Sejumlah Titik Rawan Guna Antisipasi Laka Lantas dan Gangguan Kamtibmas
Polres Aceh Tengah Sidak Pangkalan dan Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG Subsidi
Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Gunung Mulya
Samapta Polres Aceh Tengah Kawal Distribusi MBG dan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Arus Lalu Lintas Jalur Takengon–Bintang Kembali Normal Usai Pohon Tumbang
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pemuda Nekat Cabuli Balita 5 Tahun 

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 11:47 WIB

Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Lahan PT. Pokphand, 3 Pelaku Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 07:21 WIB

POLSEK TAPUNG HULU GELAR BAKTI SOSIAL BERSAMA CAMAT DAN INSAN PERS KEADILAN TAPUNG HULU

Rabu, 26 November 2025 - 07:50 WIB

Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli Rutin di Sejumlah Titik Rawan Guna Antisipasi Laka Lantas dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 25 November 2025 - 20:32 WIB

Polres Aceh Tengah Sidak Pangkalan dan Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG Subsidi

Selasa, 25 November 2025 - 17:16 WIB

Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Gunung Mulya

Berita Terbaru