Sat Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Ganja di Bangkinang, 9,89 Gram Ganja Kering Diamankan!

Senin, 17 Maret 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang Kota, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (15/03/2025) sekira pukul 23:50 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar dan kurir narkoba jenis daun ganja kering di Jalan Lintas Petapahan-Bangkinang Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah MS (28) dan MU (28).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh penjaga stan taman kota, tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas beratnya 9,89 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket ganja tersebut ditemukan di jalan lintas Petapahan-Bangkinang yang dibuang oleh Maulana,” ungkap AKP Era Maifo

“Maulana mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AF (DPO) di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota,” ujar AKP Era Maifo

“MS mengatakan bahwa MU merupakan kurir yang membantunya mengatarkan ganja tersebut,” tambah AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo.

Kedua tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AF yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satuan Narkoba Polres Kabupaten Tapanuli Utara.
Polres Aceh Tengah dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 Berbagi Takjil, Tebar Berkah Ramadhan
Polres Kampar Berkibar dengan Tanjak dan Selempang, Lestarikan Budaya Melayu Riau
Kapolda Riau Kunjungi Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Agung
Ramadhan Aman: Polsek Tapung Hulu Prioritaskan Pengamanan Pasar Takjil demi Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:49 WIB

Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:27 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:40 WIB

Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satuan Narkoba Polres Kabupaten Tapanuli Utara.

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:22 WIB

Polres Aceh Tengah dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 Berbagi Takjil, Tebar Berkah Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:14 WIB

Polres Kampar Berkibar dengan Tanjak dan Selempang, Lestarikan Budaya Melayu Riau

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Selayar Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih di 12 Masjid

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:04 WIB