Sat Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Dua Pengedar Sabu di Rumbio, 3,86 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis (20/03/2025) sekira pukul 22:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Dusun III Pasar Rumbio RT 009 RW 005 Desa Rumbio Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AM (24) dan FK (37).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang terletak di tempat mereka duduk,” tambah AKP Era Maifo

“Ari dan Fitra mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan Rojak (DPO) di wilayah Kota Pekanbaru,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Metaphetamin,” tambah AKP Era Maifo

Kedua tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap Rojak yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Polda Sumsel Gelar Welcome and Farewell Parade, Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda
Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih
Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Polri Bangun Ekosistem Jagung Nasional, Petani Didorong Lepas dari Tengkulak
Polres Aceh Tengah dan Brimob Polda Aceh Pulihkan Fasilitas Umum, Pipa Air, dan Aliran Sungai di Dua Kecamatan
Keselamatan Nomor Satu, Satlantas Polres Kampar Edukasi Masyarakat Bangkinang Soal Tertib Lalu Lintas!
Polres Kampar Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan di Desa Sinama Nenek
Polri di Aceh Tengah Gotong Royong Serentak, 13 Titik Fasilitas Umum Dibersihkan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:29 WIB

Polda Sumsel Gelar Welcome and Farewell Parade, Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:40 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:22 WIB

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:18 WIB

Polri Bangun Ekosistem Jagung Nasional, Petani Didorong Lepas dari Tengkulak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:50 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Polda Aceh Pulihkan Fasilitas Umum, Pipa Air, dan Aliran Sungai di Dua Kecamatan

Berita Terbaru