Sat Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Dua Pengedar Sabu di Rumbio, 3,86 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis (20/03/2025) sekira pukul 22:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Dusun III Pasar Rumbio RT 009 RW 005 Desa Rumbio Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AM (24) dan FK (37).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang terletak di tempat mereka duduk,” tambah AKP Era Maifo

“Ari dan Fitra mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan Rojak (DPO) di wilayah Kota Pekanbaru,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Metaphetamin,” tambah AKP Era Maifo

Kedua tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap Rojak yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Menteri Sosial di Pendopo 
TK Yayasan Kemala Bhayangkari Aceh Tengah Berbagi 250 Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Kapolsek Rambutan Turun Langsung Terkait Ditemukannya Mayat Pria di Persawahan Sungai Pinang.
Buka Puasa Bersama, Kapolres Aceh Tengah Ucapkan Terima Kasih kepada BKO Brimob Polda Aceh
Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan
Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota
Polsek Kandis Gelar Gotong Royong, Kapolres Siak: Wujud Kepedulian Polri Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat
ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:29 WIB

Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Menteri Sosial di Pendopo 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:08 WIB

TK Yayasan Kemala Bhayangkari Aceh Tengah Berbagi 250 Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:56 WIB

Kapolsek Rambutan Turun Langsung Terkait Ditemukannya Mayat Pria di Persawahan Sungai Pinang.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:18 WIB

Buka Puasa Bersama, Kapolres Aceh Tengah Ucapkan Terima Kasih kepada BKO Brimob Polda Aceh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:57 WIB

Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

BENGKULU UTARA

Jembatan Penghubung Pinang Raya Giri Mulya Putus Total

Sabtu, 28 Feb 2026 - 22:28 WIB