Sat Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Dua Pengedar Sabu di Rumbio, 3,86 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis (20/03/2025) sekira pukul 22:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Dusun III Pasar Rumbio RT 009 RW 005 Desa Rumbio Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AM (24) dan FK (37).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang terletak di tempat mereka duduk,” tambah AKP Era Maifo

“Ari dan Fitra mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan Rojak (DPO) di wilayah Kota Pekanbaru,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Metaphetamin,” tambah AKP Era Maifo

Kedua tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap Rojak yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Pascabencana di Remesen
Operasi Keselamatan di Kampar, Satlantas Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas!
Personel Polres Aceh Tengah dan Bhayangkari Ikuti Bakti Kesehatan Donor Darah HUT Kartika Candra Kirana ke-80 di Makodim 0106
Direktorat Intelkam Polda Sumsel Gelar Kegiatan Kurve, dan bersih bersih sampah.
Tidak Ada Peluang Bagi Penggiat Narkoba, 12 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Deli Serdang Langsung Garap 30 Kasus
Polri di Aceh Tengah Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Pascabencana di Kampung Atu Singkih Rusip Antara
Ops Keselamatan, Satlantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi Angkutan Barang
Safari Subuh, Wakapolres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Taqwa, Peduli Anak, Waspada Penipuan, dan Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:32 WIB

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Pascabencana di Remesen

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WIB

Operasi Keselamatan di Kampar, Satlantas Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas!

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:13 WIB

Personel Polres Aceh Tengah dan Bhayangkari Ikuti Bakti Kesehatan Donor Darah HUT Kartika Candra Kirana ke-80 di Makodim 0106

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:32 WIB

Direktorat Intelkam Polda Sumsel Gelar Kegiatan Kurve, dan bersih bersih sampah.

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:28 WIB

Tidak Ada Peluang Bagi Penggiat Narkoba, 12 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Deli Serdang Langsung Garap 30 Kasus

Berita Terbaru