Sat Resnarkoba Polres Kampar Bekuk Tiga Pengguna Sabu di Pulau Lawas, 0,21 Gram Sabu Diamankan!  

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu (12/03/2025) sekira pukul 01:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan tiga orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu di Jalan Dusun Kampung Godang RT 001 RW 002 Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah RA (47), MA (36), dan SW (51).

Kapolres Kampar Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Era Maifo menyampaikan bahwa “Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan ketiga tersangka,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 0,21 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket sabu tersebut dimasukkan ke dalam kantong celana belakang sebelah kanan RA,” ungkap AKP Era Maifo

“Ketiga tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut milik mereka dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AB (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif (+) Met Amphetamin,” tambah AKP Era Maifo

Ketiga tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap AB yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Polri Bangun Ekosistem Jagung Nasional, Petani Didorong Lepas dari Tengkulak
Polres Aceh Tengah dan Brimob Polda Aceh Pulihkan Fasilitas Umum, Pipa Air, dan Aliran Sungai di Dua Kecamatan
Keselamatan Nomor Satu, Satlantas Polres Kampar Edukasi Masyarakat Bangkinang Soal Tertib Lalu Lintas!
Polres Kampar Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan di Desa Sinama Nenek
Polri di Aceh Tengah Gotong Royong Serentak, 13 Titik Fasilitas Umum Dibersihkan
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polsek Rambang Gelar Jumat Bersih Xi Masjid, Pasar, Dan Area Publik
Kapolres Banyuasin Tegaskan Proses Hukum Dua Dugaan Pelanggaran Berat Anggotanya, Ancaman PTDH

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:22 WIB

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:18 WIB

Polri Bangun Ekosistem Jagung Nasional, Petani Didorong Lepas dari Tengkulak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:50 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Polda Aceh Pulihkan Fasilitas Umum, Pipa Air, dan Aliran Sungai di Dua Kecamatan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:06 WIB

Keselamatan Nomor Satu, Satlantas Polres Kampar Edukasi Masyarakat Bangkinang Soal Tertib Lalu Lintas!

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polres Kampar Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan di Desa Sinama Nenek

Berita Terbaru