Sat Resnarkoba Polres Kampar Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Bangkinang, 10,29 Gram Sabu Diamankan!

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di  wilayah hukumnya. Pada Selasa (18/03/2025) sekira pukul 01:00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar dan kurir narkoba jenis sabu di Dusun Sido Mukti RT. 020 RW. 007 Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah MD (27) dan CS (35).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 10,29 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket sabu tersebut ditemukan dimasukkan ke dalam lengan jaket yang sedang digunakan oleh MD,” ungkap Era Maifo

“Tersangka MD dan CS mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JM (DPO) di wilayah Bangkinang,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Met Amphetamin,” tambah AKP Era Maifo

Kedua tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap JM yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Kapolres Banyuasin Pimpin Apel Pagi Tekankan Profesionalisme Dan Kedisiplinan Anggota
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Korban Sudah Dicabuli Berulang Kali
Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah dan Brimob Ciptakan Rasa Aman di Pusat Keramaian Ramadhan
Mahasiswa STIK 83 Salurkan Bantuan Kapolri ke Posko Pengungsian dan gelar Trauma Healing untuk Anak-anak
Tidak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Lemah Burbana
Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 11:47 WIB

Kapolres Banyuasin Pimpin Apel Pagi Tekankan Profesionalisme Dan Kedisiplinan Anggota

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:08 WIB

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Korban Sudah Dicabuli Berulang Kali

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:02 WIB

Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah dan Brimob Ciptakan Rasa Aman di Pusat Keramaian Ramadhan

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:40 WIB

Mahasiswa STIK 83 Salurkan Bantuan Kapolri ke Posko Pengungsian dan gelar Trauma Healing untuk Anak-anak

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:53 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Lemah Burbana

Berita Terbaru