Sat Resnarkoba Polres Kampar Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Bangkinang, 10,29 Gram Sabu Diamankan!

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang, mitramabes.com. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di  wilayah hukumnya. Pada Selasa (18/03/2025) sekira pukul 01:00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan dua orang tersangka pengedar dan kurir narkoba jenis sabu di Dusun Sido Mukti RT. 020 RW. 007 Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah MD (27) dan CS (35).

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 10,29 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket sabu tersebut ditemukan dimasukkan ke dalam lengan jaket yang sedang digunakan oleh MD,” ungkap Era Maifo

“Tersangka MD dan CS mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JM (DPO) di wilayah Bangkinang,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Met Amphetamin,” tambah AKP Era Maifo

Kedua tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap JM yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah dan BKO Brimob Gotong Royong Pulihkan Saluran Air Bersih Pascabencana di Atu Singkih
Bakti Kesehatan Dianmas Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Bukit Kemuning Jagong Jeget
Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Kampa, 132 Paket Diamankan!
polres banyuasin gelar serangkaian kegiatan Sertijab, Doa Bersama, hingga Latihan Keterampilan (Latkatpuan)
Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah Bersama Warga Gotong Royong Pasang Saluran Air Bersih Pascabencana
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Pengabdian Masyarakat di SDN 9 Kebayakan dan Ponpes Al Fatah Ummul Quro Aceh Tengah
Safari Subuh di Masjid Ruhama, Kapolsek Bebesen Ajak Orang Tua Lebih Peduli terhadap Anak
Kasus Pembunuhan Suryono, Masyarakat Menanti Keterbukaan Polres Kampar.  

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:36 WIB

Polres Aceh Tengah dan BKO Brimob Gotong Royong Pulihkan Saluran Air Bersih Pascabencana di Atu Singkih

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:19 WIB

Bakti Kesehatan Dianmas Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Bukit Kemuning Jagong Jeget

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:18 WIB

Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Kampa, 132 Paket Diamankan!

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:56 WIB

polres banyuasin gelar serangkaian kegiatan Sertijab, Doa Bersama, hingga Latihan Keterampilan (Latkatpuan)

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah Bersama Warga Gotong Royong Pasang Saluran Air Bersih Pascabencana

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:51 WIB