Sat Reskrim Polresta Manado Lakukan Penyerahan Tersangka Tahap 2 Kepada Kejaksaan Negeri Manado

Sabtu, 19 November 2022 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO | Mitramabes com.- Satuan Reskrim Polresta Manado telah menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kamis (17/11/2022).

Diketahui tersangka berinisial EH (38), warga Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.

Kasie Humas Polresta Manado membenarkan hal tersebut ” Benar, pada hari Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 19.45 Wita, Penyidik Unit III Tipikor Satuan Reskrim Polresta Manado telah melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus korupsi di PT. Pegadaian Manado kepada Kejaksaan Negeri Manado,” ujarnya.

Tersangka merupakan salah satu Kepala UPC di salah satu BUMN tersebut, diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan perbuatan tersebut.

Lanjutnya ” Karena jabatannya sebagai Kepala UPC, tersangka diduga menggadaikan barang jaminan emas palsu, menggadaikan barang jaminan emas yang berbeda dengan beratnya dan tanpa barang jaminan, dimana menggunakan nama orang lain tanpa seijin pemiliknya sebagai pemohon kredit,” ujar Kasie Humas Polresta Manado.

Tersangka mengambil uang hasil gadai tersebut untuk keperluan sendiri, sehingga berakibat merugikan keuangan negara sejumlah Rp. 326.561.000. Perbuatan tersangka dilakukan selama 6 bulan saat ia menjabat Kepala UPC di 2 lokasi berbeda.

“Tersangka melakukan hal tersebut selang bulan November 2019 hingga April 2020, di 2 Kantor UPC, yaitu di UPC 17 Agustus dan UPC Wanea Manado,” kata Kasie Humas Polresta Manado.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yaitu 14 item dokumen dilipat, 7 item dokumen SK, 3 item dokumen pembayaran, 6 item dokumen rekening koran, 3 item sertifikat kompetensi, 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra DB 1388 MM bersama BPKB/STNK, serta 2 unit tanah dan 1 bangunan.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.
Bupati Lampung Tengah Dukung Penuh Kepengurusan Baru,KONI Lamteng Siap Maju Porprov 2026
HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Selayar Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial
Amankan Sriwijaya Dempo Run Tahun 2025, Polres Pagar Alam Turunkan 121 Personel Yang Terlibat Pam
Festival Kaloli 2025 Hadirkan “Bangkit Semarak, Deru Tradisi
Dalam Rangka HUT Reserse Polri Ke– 78 Tahun Satuan.Reskrim Polres Bantaeng Gelar Bakti Sosial
Kesepakatan Bersama Dalam Rangka Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak Pada Masa Tanggap Darurat . Bencana Alam .
Menyikapi Kelangkaan BBM DiHumbahas Bupati Menerbitkan Surat Edaran.Untuk Mencegah Penimbunan Dan Kenaikan Harga.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:36 WIB

Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:50 WIB

Bupati Lampung Tengah Dukung Penuh Kepengurusan Baru,KONI Lamteng Siap Maju Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:32 WIB

HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Selayar Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:30 WIB

Amankan Sriwijaya Dempo Run Tahun 2025, Polres Pagar Alam Turunkan 121 Personel Yang Terlibat Pam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:26 WIB

Festival Kaloli 2025 Hadirkan “Bangkit Semarak, Deru Tradisi

Berita Terbaru