Sat Reskrim Polresta Manado Lakukan Penyerahan Tersangka Tahap 2 Kepada Kejaksaan Negeri Manado

Sabtu, 19 November 2022 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO | Mitramabes com.- Satuan Reskrim Polresta Manado telah menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kamis (17/11/2022).

Diketahui tersangka berinisial EH (38), warga Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.

Kasie Humas Polresta Manado membenarkan hal tersebut ” Benar, pada hari Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 19.45 Wita, Penyidik Unit III Tipikor Satuan Reskrim Polresta Manado telah melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus korupsi di PT. Pegadaian Manado kepada Kejaksaan Negeri Manado,” ujarnya.

Tersangka merupakan salah satu Kepala UPC di salah satu BUMN tersebut, diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan perbuatan tersebut.

Lanjutnya ” Karena jabatannya sebagai Kepala UPC, tersangka diduga menggadaikan barang jaminan emas palsu, menggadaikan barang jaminan emas yang berbeda dengan beratnya dan tanpa barang jaminan, dimana menggunakan nama orang lain tanpa seijin pemiliknya sebagai pemohon kredit,” ujar Kasie Humas Polresta Manado.

Tersangka mengambil uang hasil gadai tersebut untuk keperluan sendiri, sehingga berakibat merugikan keuangan negara sejumlah Rp. 326.561.000. Perbuatan tersangka dilakukan selama 6 bulan saat ia menjabat Kepala UPC di 2 lokasi berbeda.

“Tersangka melakukan hal tersebut selang bulan November 2019 hingga April 2020, di 2 Kantor UPC, yaitu di UPC 17 Agustus dan UPC Wanea Manado,” kata Kasie Humas Polresta Manado.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yaitu 14 item dokumen dilipat, 7 item dokumen SK, 3 item dokumen pembayaran, 6 item dokumen rekening koran, 3 item sertifikat kompetensi, 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra DB 1388 MM bersama BPKB/STNK, serta 2 unit tanah dan 1 bangunan.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan, Amankan Barang Bukti 3,69 Gram
Bupati Tspsel Llakukan Pertemuan Dengan Menteri Pembangunan Nasional Kepala Bappenas
Tinjau Peternakan Kambing, Bupati Batu Bara: Dorong Potensi Ekonomi Lokal dan Produk Susu Berkualitas
Rakor TKPK di Tebing Tinggi, Wali Kota Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Ekshumasi Jenazah Di Lakukan Guna Menjawab Keraguan Pihak Keluarga Atas Penyebab Meninggalnya Imam Komaini Sidik
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
Gebyar Batu Bara Bertanjak Jilid 6, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Melayu
Suwono : Bukan Demo Tetapi Diskusi Terbuka. Ini Penjelasan Lengkap nya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 23:38 WIB

Satresnarkoba Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan, Amankan Barang Bukti 3,69 Gram

Sabtu, 13 September 2025 - 23:30 WIB

Bupati Tspsel Llakukan Pertemuan Dengan Menteri Pembangunan Nasional Kepala Bappenas

Sabtu, 13 September 2025 - 23:28 WIB

Tinjau Peternakan Kambing, Bupati Batu Bara: Dorong Potensi Ekonomi Lokal dan Produk Susu Berkualitas

Sabtu, 13 September 2025 - 23:24 WIB

Rakor TKPK di Tebing Tinggi, Wali Kota Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Sabtu, 13 September 2025 - 19:44 WIB

Ekshumasi Jenazah Di Lakukan Guna Menjawab Keraguan Pihak Keluarga Atas Penyebab Meninggalnya Imam Komaini Sidik

Berita Terbaru