Sat Reskrim Polresta Manado Lakukan Penyerahan Tersangka Tahap 2 Kepada Kejaksaan Negeri Manado

Sabtu, 19 November 2022 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO | Mitramabes com.- Satuan Reskrim Polresta Manado telah menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kamis (17/11/2022).

Diketahui tersangka berinisial EH (38), warga Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.

Kasie Humas Polresta Manado membenarkan hal tersebut ” Benar, pada hari Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 19.45 Wita, Penyidik Unit III Tipikor Satuan Reskrim Polresta Manado telah melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus korupsi di PT. Pegadaian Manado kepada Kejaksaan Negeri Manado,” ujarnya.

Tersangka merupakan salah satu Kepala UPC di salah satu BUMN tersebut, diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan perbuatan tersebut.

Lanjutnya ” Karena jabatannya sebagai Kepala UPC, tersangka diduga menggadaikan barang jaminan emas palsu, menggadaikan barang jaminan emas yang berbeda dengan beratnya dan tanpa barang jaminan, dimana menggunakan nama orang lain tanpa seijin pemiliknya sebagai pemohon kredit,” ujar Kasie Humas Polresta Manado.

Tersangka mengambil uang hasil gadai tersebut untuk keperluan sendiri, sehingga berakibat merugikan keuangan negara sejumlah Rp. 326.561.000. Perbuatan tersangka dilakukan selama 6 bulan saat ia menjabat Kepala UPC di 2 lokasi berbeda.

“Tersangka melakukan hal tersebut selang bulan November 2019 hingga April 2020, di 2 Kantor UPC, yaitu di UPC 17 Agustus dan UPC Wanea Manado,” kata Kasie Humas Polresta Manado.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yaitu 14 item dokumen dilipat, 7 item dokumen SK, 3 item dokumen pembayaran, 6 item dokumen rekening koran, 3 item sertifikat kompetensi, 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra DB 1388 MM bersama BPKB/STNK, serta 2 unit tanah dan 1 bangunan.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total
OKNUM PENGACARA DI LAMPUNG TENGAH DIDUGA TIPU KLIEN
Dunia Jurnalisme di Garut Kehilangan Sosok Pejuang Media , Ketua FORWAGAS , Didit M. Ibon tutup usia
Revolusi Hijau dari OKU: Siswa SMK Negeri 3 OKU ‘Sihir’ Motor Konvensional Jadi Listrik, Bupati Teddy Meilwansyah Angkat Bicara !!
Gawat Ternak Lembu Berkeliaran Di Komplek Perkantoran Suka Makmue
DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Rohul ke-26 ,” Bupati ANTON Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis
Gawat Ternak.Lembu Berkeliaran Di Komplek Perkantoran Suka Makmue
Dusun Ie Mirah ( Desa Ujung Lamie ) Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:51 WIB

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:19 WIB

OKNUM PENGACARA DI LAMPUNG TENGAH DIDUGA TIPU KLIEN

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Dunia Jurnalisme di Garut Kehilangan Sosok Pejuang Media , Ketua FORWAGAS , Didit M. Ibon tutup usia

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Gawat Ternak Lembu Berkeliaran Di Komplek Perkantoran Suka Makmue

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:09 WIB

DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Rohul ke-26 ,” Bupati ANTON Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis

Berita Terbaru

NASIONAL

OKNUM PENGACARA DI LAMPUNG TENGAH DIDUGA TIPU KLIEN

Senin, 13 Okt 2025 - 22:19 WIB