Sat Reskrim Polresta Manado Lakukan Penyerahan Tersangka Tahap 2 Kepada Kejaksaan Negeri Manado

Sabtu, 19 November 2022 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO | Mitramabes com.- Satuan Reskrim Polresta Manado telah menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kamis (17/11/2022).

Diketahui tersangka berinisial EH (38), warga Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.

Kasie Humas Polresta Manado membenarkan hal tersebut ” Benar, pada hari Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 19.45 Wita, Penyidik Unit III Tipikor Satuan Reskrim Polresta Manado telah melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus korupsi di PT. Pegadaian Manado kepada Kejaksaan Negeri Manado,” ujarnya.

Tersangka merupakan salah satu Kepala UPC di salah satu BUMN tersebut, diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan perbuatan tersebut.

Lanjutnya ” Karena jabatannya sebagai Kepala UPC, tersangka diduga menggadaikan barang jaminan emas palsu, menggadaikan barang jaminan emas yang berbeda dengan beratnya dan tanpa barang jaminan, dimana menggunakan nama orang lain tanpa seijin pemiliknya sebagai pemohon kredit,” ujar Kasie Humas Polresta Manado.

Tersangka mengambil uang hasil gadai tersebut untuk keperluan sendiri, sehingga berakibat merugikan keuangan negara sejumlah Rp. 326.561.000. Perbuatan tersangka dilakukan selama 6 bulan saat ia menjabat Kepala UPC di 2 lokasi berbeda.

“Tersangka melakukan hal tersebut selang bulan November 2019 hingga April 2020, di 2 Kantor UPC, yaitu di UPC 17 Agustus dan UPC Wanea Manado,” kata Kasie Humas Polresta Manado.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yaitu 14 item dokumen dilipat, 7 item dokumen SK, 3 item dokumen pembayaran, 6 item dokumen rekening koran, 3 item sertifikat kompetensi, 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra DB 1388 MM bersama BPKB/STNK, serta 2 unit tanah dan 1 bangunan.

Editor : Sofyan MBS

Berita Terkait

Polres Serdang Bedagai Turut Berduka Cita atas Wafatnya Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH
Bupati Tebo Hadiri Paripurna HUT ke-22 Dharmasraya, Perkuat Sinergi Antar Daerah
Berkat Capaian Produksi GKG, Bupati Banyuasin Raih Satyalencana Wira Karya
Bersama Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kasdam XXI/RI Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan
DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi
Dana Desa Rp 1,1 Milyar Diduga Bermasalah Transparansi Geuchik Dan Tuha Peut Di Pertayakan.
Polri Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Amankan Tasyakuran Panen Raya di Seputih Raman

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:59 WIB

Polres Serdang Bedagai Turut Berduka Cita atas Wafatnya Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Tebo Hadiri Paripurna HUT ke-22 Dharmasraya, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:09 WIB

Berkat Capaian Produksi GKG, Bupati Banyuasin Raih Satyalencana Wira Karya

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:06 WIB

Bersama Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kasdam XXI/RI Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:19 WIB

Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan

Berita Terbaru