Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan 3 Orang Lagi Pelaku Penganiayaan Anggota TNI

Selasa, 7 Maret 2023 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG MitraMabes.com || Setelah IA, pelaku penganiayaan anggota TNI AD yang menyerahkan diri pertama kali, kini 3 orang lagi tersangka kasus penganiayaan anggota TNI AD, telah berhasil diamankan Polresta Deli Serdang. Seni 06/03/2023

Ketiga orang tersebut yaitu DP(37) juga menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang pada tanggal 26 Februari 2023 kemarin , lalu F.N.S alias F (32), dan W.S.B alias R (36) berhasil ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo Sumut,

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SH, SIK, MH, membenarkan soal penangkapan yang dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kepada 2 orang tersangka kasus penganiayaan anggota TNI AD di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo.

“Benar bahwa Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah menangkap dua orang DPO lagi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AD” ucap Kasat Reskrim.

Diuraikan oleh Kasat Reskrim, penangkapan terhadap dua pelaku bermula dari adanya informasi yang didapat oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tentang keberadaan 2 orang tersangka yakni F.N.S alias F dan W.S.B alias R di Kecamatan Tiga Binanga Tanah Karo, Kemudian Tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi dan pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 Tim Resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tanpa perlawanan.

“Kepada para Pelaku ini dijerat pasal 170 ayat (1), (2), subsider pasal 351 ayat (1), (2), dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sebut Kasat.

“Hingga saat ini sudah 4 pelaku yang diamankan dan Selanjutnya Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terus melalukan pengembangan dan pencarian terhadap 3 tersangka DPO lagi yang masih buron” tutup Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SH, SIK, MH,(MUJIMAN)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja
Air Sungai Retok Tercemar Diduga Akibat Aktivitas PETI, Warga Alami Gatal-Gatal
Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II di Kampung Gunung Suku dan Pedemun
Bawa Pasukan Berlayar, Warga Serbu Kantor Camat Sei Balai*
Melalui intruksi presiden Nomor 9 Tahun 2025 ,,,Datok Kepenghuluan Akar belingkar Perayanta Sembiring Gelar Rapat Bentukan Tentang percepatan Koprasi Desa Merah Putih
*Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Peureulak dan Warga Gotong Royong di Pantai Mak Leuge*
KETUA DEN APRESIASI PERENCANAAN PENGELOLAAN KPT SAMOSIR, MINTA DAERAH LAIN MENCONTOH 

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:30 WIB

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:18 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:32 WIB

Air Sungai Retok Tercemar Diduga Akibat Aktivitas PETI, Warga Alami Gatal-Gatal

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:55 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II di Kampung Gunung Suku dan Pedemun

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:39 WIB

Bawa Pasukan Berlayar, Warga Serbu Kantor Camat Sei Balai*

Berita Terbaru