Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Dua Lokasi Berbeda

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : MBS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Tebo. Dalam dua operasi yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, dua orang pelaku diamankan dari lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti.

Pengungkapan pertama dilakukan di Kecamatan Tebo Ilir. Seorang pria bernama WS, tertangkap tangan saat sedang menyalahgunakan BBM subsidi dari tangki mobil miliknya yang telah dimodifikasi tidak sesuai setandar, yang diduga kuat digunakan untuk menimbun atau mendistribusikan BBM bersubsidi secara ilegal, dari Hasil Pemeriksaan sementara WS Telah Menjalankan Praktik Ilegal ini selama kurang lebih dua tahun.

Masih di hari yang sama, di lokasi berbeda, Sat Reskrim Polres Tebo berhasil mengungkap praktik ilegal distribusi BBM bersubsidi, seorang pria LC ditangkap saat sedang mengangkut sejumlah besar BBM jenis Biosolar menggunakan sebuah mobil truk Mitsubishi PS 120. Di dalam truk, petugas menemukan puluhan galon berisi Biosolar, yang diduga kuat akan disalurkan secara ilegal.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Sat Reskrim. Para pelaku kini ditahan di Polres Tebo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia S.E.,M.E mengatakan Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.Polres Tebo akan terus konsisten memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga hak masyarakat serta kestabilan distribusi energi. Kepada seluruh pelaku ilegal, kami tegaskan, tidak ada ruang untuk pelanggaran hukum di wilayah Polres Tebo.

Kepolisian juga menyampaikan bahwa selama proses penangkapan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.(Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Desa Sindang Yang Dipimpin Oleh Kades Carnita Masuk Dalam Nominasi 15 Desa Wisata Terbaik Tingkat Nasional 2025
Pemkab Indramayu Melalui LPTQ Bangun Rumah Tahfidz Dikota Indramayu 
Perpustakaan Sekolah Tidak boleh Di Jadikan Sebagai Rumah tempat tinggal Guru” Iskandar Tantang wartawan mitra mabes”
Konflik Sengketa Lahan Sawit Antara Warga Desa Bukit Linteung Dengan salah seorang warga Desa Seureke
Tim Raga Polres Kampar: Kecepatan dan Ketepatan Menangkap Pelaku Tabrak Lari  
Minggu Ceria, Bebas Antre! Polres Kampar Hadirkan Layanan Prima “Polri untuk Masyarakat”!
Aksi Kontroversial “Keluarga Bupati” di Polsek Banggai Kepulauan: Sorotan Terhadap Penanganan Aduan dan Independensi Pers
Apa Yang Dimaksud Dengan Hari Bhayangkara, Diperingati Setiap 1 Juli

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:52 WIB

Desa Sindang Yang Dipimpin Oleh Kades Carnita Masuk Dalam Nominasi 15 Desa Wisata Terbaik Tingkat Nasional 2025

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:50 WIB

Pemkab Indramayu Melalui LPTQ Bangun Rumah Tahfidz Dikota Indramayu 

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:48 WIB

Perpustakaan Sekolah Tidak boleh Di Jadikan Sebagai Rumah tempat tinggal Guru” Iskandar Tantang wartawan mitra mabes”

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:25 WIB

Konflik Sengketa Lahan Sawit Antara Warga Desa Bukit Linteung Dengan salah seorang warga Desa Seureke

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:16 WIB

Tim Raga Polres Kampar: Kecepatan dan Ketepatan Menangkap Pelaku Tabrak Lari  

Berita Terbaru