Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan

Sabtu, 2 September 2023 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai – Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai meringkus Pasutri (Pasangan Suami Istri) diduga pelaku tindak pidana penggelapan 1 (satu) unit mobil Cayla warna cokelat Metalic No. Polisi BM 1630 HF, Jumat (01/09) di Jalan Bunga Terompet Kota Medan.

Terduga pelaku Pasutri Rizky Maulana (28) dan Rika Indah Lestari warga Jln. Tarikat Gg. Binjai Desa Teluk Binjai Kec. Dumai Timur Prov. Riau.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang dalam keterangan pers, Sabtu (02/09) membenarkan atas penangkapan pelaku Pasutri (Pasangan Suami Istri) tersebut.

Dijelaskan Kasi Humas kejadian tersebut berawal korban Muhammad Bilal, (28) warga Jln. Meranti II Desa Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Prov. Riau pemilik mobil bersama dengan kedua pelaku sebagai penumpang berhenti di salah satu Rumah Makan Ayam Penyek jalan Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.

Kemudian korban bersama penumpang memesan nasi, setelah itu pelaku Rizky Maulana meminjam kunci mobil kepada korban dengan alasan mau pergi ke SPBU mengantarkan istrinya Rika Indah Lestari ingin membuang air kecil, sedangkan istri pelaku meminjam HP milik korban dengan alasan mau menelepon, dan lalu kemudian pelaku pergi meninggalkan korban sendiri.

Dari sejak ke pergi pelaku mengantarakan istrinya ke SPBU tidak kunjung pulang dan korban merasa ditipu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Serdang Bedagai, ujar Kasi Humas.

Selanjutnya personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai malakukan rangkaian penyelidikan untuk ungkap laporan tersebut dan kemudian personel Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.

Pada hari Jumat tanggal 01 September 2023 pukul 22.00 Wib Personel Sat Reskrim langsung menuju lokasi tempat pelaku berada Jln. Bunga Terompet Kota Medan dan langsung mengamankan pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut.

Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti 1 unit mobil Cayla warna cokelat Metalic BM 1630 HF nomor rangka MHKASGJ6JPJ655421 dan nomor mesin 3NRH786264 ke Polres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Zai)

Berita Terkait

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam
Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:36 WIB

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Senin, 9 Feb 2026 - 15:30 WIB