Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan

Sabtu, 2 September 2023 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai – Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai meringkus Pasutri (Pasangan Suami Istri) diduga pelaku tindak pidana penggelapan 1 (satu) unit mobil Cayla warna cokelat Metalic No. Polisi BM 1630 HF, Jumat (01/09) di Jalan Bunga Terompet Kota Medan.

Terduga pelaku Pasutri Rizky Maulana (28) dan Rika Indah Lestari warga Jln. Tarikat Gg. Binjai Desa Teluk Binjai Kec. Dumai Timur Prov. Riau.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Brimen Sihotang dalam keterangan pers, Sabtu (02/09) membenarkan atas penangkapan pelaku Pasutri (Pasangan Suami Istri) tersebut.

Dijelaskan Kasi Humas kejadian tersebut berawal korban Muhammad Bilal, (28) warga Jln. Meranti II Desa Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Prov. Riau pemilik mobil bersama dengan kedua pelaku sebagai penumpang berhenti di salah satu Rumah Makan Ayam Penyek jalan Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.

Kemudian korban bersama penumpang memesan nasi, setelah itu pelaku Rizky Maulana meminjam kunci mobil kepada korban dengan alasan mau pergi ke SPBU mengantarkan istrinya Rika Indah Lestari ingin membuang air kecil, sedangkan istri pelaku meminjam HP milik korban dengan alasan mau menelepon, dan lalu kemudian pelaku pergi meninggalkan korban sendiri.

Dari sejak ke pergi pelaku mengantarakan istrinya ke SPBU tidak kunjung pulang dan korban merasa ditipu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Serdang Bedagai, ujar Kasi Humas.

Selanjutnya personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai malakukan rangkaian penyelidikan untuk ungkap laporan tersebut dan kemudian personel Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.

Pada hari Jumat tanggal 01 September 2023 pukul 22.00 Wib Personel Sat Reskrim langsung menuju lokasi tempat pelaku berada Jln. Bunga Terompet Kota Medan dan langsung mengamankan pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut.

Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti 1 unit mobil Cayla warna cokelat Metalic BM 1630 HF nomor rangka MHKASGJ6JPJ655421 dan nomor mesin 3NRH786264 ke Polres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru