Sat Reskrim Polres Minut Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

Kamis, 1 September 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO,Mitra Mabes.Com

Humas Polda Sulut – Personel Sat Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi, pada Selasa (30/8/2022), sekitar pukul 12:00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut. Dikatakannya, dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan tiga terduga pelaku.

“Terduga pelakunya tiga orang pria. Masing-masing berinisial JM (52), AR (39), dan RT (34), warga Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (1/9) pagi, di Mapolda Sulut.

Awalnya, petugas sedang berpatroli rutin di wilayah Kecamatan Dimembe. Saat melintas disebuah SPBU, petugas melihat para terduga pelaku sedang memindahkan BBM ke dalam tangki modifikasi dan juga jeriken yang terdapat di dalam tiga unit mobil.

“Setelah itu petugas membuntuti para terduga pelaku lalu menghentikan ketiga mobil tersebut di wilayah kecamatan setempat. Petugas lalu memeriksa tiga mobil tersebut dan mendapati BBM jenis solar bersubsidi yang ditampung di dalam 2 buah tangki modifikasi dan 9 buah jeriken, totalnya sekitar 395 liter,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, motif para terduga pelaku adalah ekonomi, dengan modus membeli, mengangkut, kemudian menjual kembali BBM jenis solar bersubsidi tanpa memiliki izin resmi.

“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti BBM jenis solar bersubsidi dan tiga unit mobil pengangkutnya telah diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026
Giat Pemeriksaan Urine Personel Polsek Guna Mewujudkan Polri Presisi.
*Ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan*
Polres Kabupaten Humbahas Laksanakan Tarawih dan Tadarus ” Meningkatkan Iman dan Ketakwaan.di Bulan Suci Ramadan .
Sulit Ditemui, Aktivis dan Jurnalis Desak Transparansi Kacabdin Nganjuk Soal Pungli Sekolah
Menampar Apatisme: Toko Gebyar Konsisten Sokong Bansos Insan Pers Keadilan, Di Mana Pengusaha Besar Lainnya?
Derap Kepedulian di Tapung Hulu: CV Maduma ‘Tampar’ Perusahaan Pasif, Raih Piagam Keadilan
Sidang Gugatan Ke 3. Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda Majelis Hakim Sampaikan Akan Gelar Mediasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:36 WIB

Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Giat Pemeriksaan Urine Personel Polsek Guna Mewujudkan Polri Presisi.

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:50 WIB

*Ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan*

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:36 WIB

Polres Kabupaten Humbahas Laksanakan Tarawih dan Tadarus ” Meningkatkan Iman dan Ketakwaan.di Bulan Suci Ramadan .

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:26 WIB

Sulit Ditemui, Aktivis dan Jurnalis Desak Transparansi Kacabdin Nganjuk Soal Pungli Sekolah

Berita Terbaru