Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALO, mitramabes.com. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar melakukan patroli untuk mencegah praktik illegal logging di Desa Salo dan Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, pada Selasa (13/5/2025) siang.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menerangkan kegiatan Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar, Ipda Sulthon Sekar Jagat bersama anggota Sat Reskrim Polres Kampar dan anggota Polsek Bangkinang Barat ini bertujuan untuk mencegah aktivitas pembalakan liar.

Tim patroli menyisir sejumlah sawmill di kedua desa tersebut. Hasilnya, pada saat patroli berlangsung, tidak ditemukan aktivitas illegal logging. Semua sawmill yang diperiksa dalam keadaan tidak beroperasi, meskipun bangunannya masih berdiri.

Meskipun tidak ditemukan aktivitas illegal logging, tim tetap memberikan imbauan kepada pengelola sawmill untuk menghentikan praktik illegal logging dan penebangan hutan secara ilegal. Imbauan tersebut disampaikan dengan memasang spanduk “STOP ILEGAL LOGGING” dan “STOP PENEBANGAN HUTAN”, serta menyertakan informasi terkait Pasal 83 ayat (1) b Jo, Pasal 12 Huruf e UU RI No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan, yang mengancam pelaku dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500.000.000,-.

“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya praktik illegal logging,” ujar Ipda Sulthon Sekar Jagat. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku illegal logging agar kelestarian hutan di Kabupaten Kampar tetap terjaga.”

Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas praktik illegal logging dan melindungi kekayaan alam Kabupaten Kampar.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:17 WIB

Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Berita Terbaru