Sat Reskrim Polres Kampar Pastikan Minyakita di Bangkinang Sesuai Standar, Tinjau Langsung Isi Kemasan di Pasar Inpres  

Senin, 17 Maret 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG, mitramabes.com. Sat Reskrim Polres Kampar terus berupaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik dan sesuai standar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan terhadap berat bersih (netto) dari minyak goreng kemasan merk Minyakita yang beredar di wilayah Kabupaten Kampar.

Pada Sabtu (15/3/2025), Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K.,S.I.K menjalankan tugas pengecekan ini didampingi oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar dan UPTD Meteorologi Legal Kabupaten Kampar. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak goreng kemasan merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki berat bersih yang sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Tim pengecekan melakukan peninjauan langsung ke Pasar Inpres Kecamatan Bangkinang Kota. Di sana, tim melakukan pengecekan terhadap isi minyak goreng kemasan merk Minyakita ukuran 1 liter yang diproduksi oleh dua perusahaan yang berbeda. Pengecekan dilakukan menggunakan wadah takar untuk memastikan bahwa isi minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua minyak goreng kemasan merk Minyakita yang ditinjau memiliki berat bersih (netto) sesuai dengan yang tertera di kemasan. Artinya, minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar.

“ Kami bersyukur bahwa hasil pengecekan ini menunjukkan bahwa minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar,” ujar AKP Elvin Septian Akbar. “ Kami akan terus melakukan pengecekan secara periodik untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan barang konsumsi yang berkualitas.”

Sat Reskrim Polres Kampar juga akan terus melakukan pengecekan terhadap produsen atau pengemas minyak goreng merk Minyakita lainnya yang beredar di Kabupaten Kampar dan siap menerima aduan dari masyarakat jika menemukan kejanggalan terkait kualitas Minyakita.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Polri Bangun Ekosistem Jagung Nasional, Petani Didorong Lepas dari Tengkulak
Polres Aceh Tengah dan Brimob Polda Aceh Pulihkan Fasilitas Umum, Pipa Air, dan Aliran Sungai di Dua Kecamatan
Keselamatan Nomor Satu, Satlantas Polres Kampar Edukasi Masyarakat Bangkinang Soal Tertib Lalu Lintas!
Polres Kampar Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan di Desa Sinama Nenek
Polri di Aceh Tengah Gotong Royong Serentak, 13 Titik Fasilitas Umum Dibersihkan
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polsek Rambang Gelar Jumat Bersih Xi Masjid, Pasar, Dan Area Publik
Kapolres Banyuasin Tegaskan Proses Hukum Dua Dugaan Pelanggaran Berat Anggotanya, Ancaman PTDH
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:18 WIB

Polri Bangun Ekosistem Jagung Nasional, Petani Didorong Lepas dari Tengkulak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:50 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Polda Aceh Pulihkan Fasilitas Umum, Pipa Air, dan Aliran Sungai di Dua Kecamatan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:06 WIB

Keselamatan Nomor Satu, Satlantas Polres Kampar Edukasi Masyarakat Bangkinang Soal Tertib Lalu Lintas!

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polres Kampar Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan di Desa Sinama Nenek

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:31 WIB

Polri di Aceh Tengah Gotong Royong Serentak, 13 Titik Fasilitas Umum Dibersihkan

Berita Terbaru