Sat Reskrim Polres Kampar Pastikan Minyakita di Bangkinang Sesuai Standar, Tinjau Langsung Isi Kemasan di Pasar Inpres  

Senin, 17 Maret 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG, mitramabes.com. Sat Reskrim Polres Kampar terus berupaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik dan sesuai standar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan terhadap berat bersih (netto) dari minyak goreng kemasan merk Minyakita yang beredar di wilayah Kabupaten Kampar.

Pada Sabtu (15/3/2025), Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K.,S.I.K menjalankan tugas pengecekan ini didampingi oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar dan UPTD Meteorologi Legal Kabupaten Kampar. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak goreng kemasan merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki berat bersih yang sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Tim pengecekan melakukan peninjauan langsung ke Pasar Inpres Kecamatan Bangkinang Kota. Di sana, tim melakukan pengecekan terhadap isi minyak goreng kemasan merk Minyakita ukuran 1 liter yang diproduksi oleh dua perusahaan yang berbeda. Pengecekan dilakukan menggunakan wadah takar untuk memastikan bahwa isi minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua minyak goreng kemasan merk Minyakita yang ditinjau memiliki berat bersih (netto) sesuai dengan yang tertera di kemasan. Artinya, minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar.

“ Kami bersyukur bahwa hasil pengecekan ini menunjukkan bahwa minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar,” ujar AKP Elvin Septian Akbar. “ Kami akan terus melakukan pengecekan secara periodik untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan barang konsumsi yang berkualitas.”

Sat Reskrim Polres Kampar juga akan terus melakukan pengecekan terhadap produsen atau pengemas minyak goreng merk Minyakita lainnya yang beredar di Kabupaten Kampar dan siap menerima aduan dari masyarakat jika menemukan kejanggalan terkait kualitas Minyakita.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Korban Sudah Dicabuli Berulang Kali
Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah dan Brimob Ciptakan Rasa Aman di Pusat Keramaian Ramadhan
Mahasiswa STIK 83 Salurkan Bantuan Kapolri ke Posko Pengungsian dan gelar Trauma Healing untuk Anak-anak
Tidak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Lemah Burbana
Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satuan Narkoba Polres Kabupaten Tapanuli Utara.

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:08 WIB

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Korban Sudah Dicabuli Berulang Kali

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:40 WIB

Mahasiswa STIK 83 Salurkan Bantuan Kapolri ke Posko Pengungsian dan gelar Trauma Healing untuk Anak-anak

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:53 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Lemah Burbana

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:49 WIB

Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:27 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Berita Terbaru