Sat Reskrim Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial M (38), warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kotak amal masjid.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (3/3/2025) pukul 16.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Baiturrahman, Jl. Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Pihak masjid melaporkan bahwa kotak amal telah hilang, dengan total uang yang dicuri diperkirakan sekitar Rp500.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis, didapatkan informasi bahwa pelakunya adalah kelompok M alias P. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil menangkap M di wilayah Sindang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni 1 (satu) buah topi, yang dikenakan saat pencurian. Selain itu 1 (satu) buah masker, yang digunakan untuk menutupi wajahnya.

Saat diperiksa, M mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian tersebut dilakukan seorang diri.


Ia mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan pada Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari hasil kejahatan itu, pelaku hanya mendapatkan Rp220.000, yang kemudian digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Kami mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya. Selasa (4/3/2025)

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu.

(Abid)

Berita Terkait

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi
Motor Warga Raib di Disdukcapil Banyuasin: CCTV disamping kiri dan kanan Diduga tidak berfungsi.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:54 WIB

Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas

Berita Terbaru