Sat Reskrim Polres Indramayu Gerebek Rumah Penimbun BBM Subsidi, 115 Jerigen Solar Diamankan

Senin, 24 Februari 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Seorang pria berinisial C (44), warga Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, diamankan polisi saat tengah menyimpan ratusan liter solar subsidi di rumahnya.

Tersangka diringkus pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas tersangka saat membeli BBM jenis solar subsidi di SPBUN Limbangan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBUN Limbangan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka membeli solar subsidi dengan menggunakan Surat Rekomendasi Pembelian BBM milik orang lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke rumah tersangka. Hasilnya, petugas menemukan tumpukan jerigen berisi BBM jenis solar yang disimpan di dalam garasi rumahnya.

Dari penggerebekan di rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 115 jerigen berisi masing-masing 30 liter solar subsidi, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 bernomor polisi E 2256 RM warna merah hijau, 1 buah gayung warna biru muda, 1 buah corong plastik warna coklat, 1 buah baskom kecil warna hijau, 5 lembar Surat Rekomendasi Pembelian BBM yang dikeluarkan oleh Kepala UPTD Bina Usaha dan Produksi Perikanan Kecamatan Juntinyuat serta 1 bilah papan kayu

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi penyelewengan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Indramayu dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tambah AKP Hillal.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Rayakan Natal Bersama Korban Bencana Hidrometeorologi di Desa Sibalanga.
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak dan Pemerintahan Desa Sangiangtanjung Tanam Jagung Hibrida Kuartal IV Sukseskan Program Ketahanan Pangan
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ikuti Ibadah Natal di HKBP Simamora.
Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Jalan Rabat Beton di Pontianak Utara Tanpa Plang: Lemahnya Pengawasan PPK dan Konsultan Disorot
Diduga Intimidasi, Ancaman, dan Ujaran SARA terhadap Ketua DPC AWI Pontianak, Oknum Wartawan Dinilai Langgar UU Pers dan Berpotensi Pidana
Pimpinan Khabarterkini.co Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Rentan
Ka Ops Res Lilin Toba 2025 Polres Samosir Bersama Forkopimda Monitoring Ibadah Malam Natal
Bupati Samosir bersama Wabup dan Forkopimda Monitoring Keamanan Gereja, Pastikan Malam Perayaan Natal berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:00 WIB

Bupati Tapanuli Utara Rayakan Natal Bersama Korban Bencana Hidrometeorologi di Desa Sibalanga.

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak dan Pemerintahan Desa Sangiangtanjung Tanam Jagung Hibrida Kuartal IV Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:13 WIB

Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ikuti Ibadah Natal di HKBP Simamora.

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:27 WIB

Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Jalan Rabat Beton di Pontianak Utara Tanpa Plang: Lemahnya Pengawasan PPK dan Konsultan Disorot

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:27 WIB

Diduga Intimidasi, Ancaman, dan Ujaran SARA terhadap Ketua DPC AWI Pontianak, Oknum Wartawan Dinilai Langgar UU Pers dan Berpotensi Pidana

Berita Terbaru