Sat Reskrim Polres Indramayu Gerebek Rumah Penimbun BBM Subsidi, 115 Jerigen Solar Diamankan

Senin, 24 Februari 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Seorang pria berinisial C (44), warga Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, diamankan polisi saat tengah menyimpan ratusan liter solar subsidi di rumahnya.

Tersangka diringkus pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas tersangka saat membeli BBM jenis solar subsidi di SPBUN Limbangan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBUN Limbangan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka membeli solar subsidi dengan menggunakan Surat Rekomendasi Pembelian BBM milik orang lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke rumah tersangka. Hasilnya, petugas menemukan tumpukan jerigen berisi BBM jenis solar yang disimpan di dalam garasi rumahnya.

Dari penggerebekan di rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 115 jerigen berisi masing-masing 30 liter solar subsidi, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 bernomor polisi E 2256 RM warna merah hijau, 1 buah gayung warna biru muda, 1 buah corong plastik warna coklat, 1 buah baskom kecil warna hijau, 5 lembar Surat Rekomendasi Pembelian BBM yang dikeluarkan oleh Kepala UPTD Bina Usaha dan Produksi Perikanan Kecamatan Juntinyuat serta 1 bilah papan kayu

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi penyelewengan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Indramayu dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tambah AKP Hillal.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tertibkan Atribut FRN dan Pencatutan Nama Jenderal, Agus Flores Tunjuk Daeng Bob Pimpin Aksi Pembersihan
Kapolri Tegaskan Semua Laporan Wajib Direspons, Agus Flores: Banyak Surat Saya Ajukan Januari Soal Kinerja Polisi
Sentuh Daerah Terpencil, Bupati-Wabup Merayakan Natal Oikoumene di Sihusapi
Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati Samosir Minta Pemanfaatan Optimal
Dalam Rangka Kegiatan Kemanusiaan Batalyon C Kirim 200 Personil Ke Takengon Dan Bener Meriah
Menyambut Tahun Baru 2026, Polres Samosir Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Komitmen Berantas Narkoba, Tim Gabungan Polda Sumsel Sisir Tempat Hiburan Malam Di Palembang
Polsek Rangkasbitung Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Forkopimcam Kecamatan Kalanganyar

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:13 WIB

Tertibkan Atribut FRN dan Pencatutan Nama Jenderal, Agus Flores Tunjuk Daeng Bob Pimpin Aksi Pembersihan

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:58 WIB

Kapolri Tegaskan Semua Laporan Wajib Direspons, Agus Flores: Banyak Surat Saya Ajukan Januari Soal Kinerja Polisi

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:52 WIB

Sentuh Daerah Terpencil, Bupati-Wabup Merayakan Natal Oikoumene di Sihusapi

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:38 WIB

Dalam Rangka Kegiatan Kemanusiaan Batalyon C Kirim 200 Personil Ke Takengon Dan Bener Meriah

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:32 WIB

Menyambut Tahun Baru 2026, Polres Samosir Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Berita Terbaru

BENGKULU UTARA

Kapolres Bengkulu Utara Pimpin Release Akhir Tahun 2025

Rabu, 31 Des 2025 - 20:04 WIB