Sat Reskrim Polres Indramayu Gerebek Rumah Penimbun BBM Subsidi, 115 Jerigen Solar Diamankan

Senin, 24 Februari 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Seorang pria berinisial C (44), warga Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, diamankan polisi saat tengah menyimpan ratusan liter solar subsidi di rumahnya.

Tersangka diringkus pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas tersangka saat membeli BBM jenis solar subsidi di SPBUN Limbangan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBUN Limbangan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka membeli solar subsidi dengan menggunakan Surat Rekomendasi Pembelian BBM milik orang lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke rumah tersangka. Hasilnya, petugas menemukan tumpukan jerigen berisi BBM jenis solar yang disimpan di dalam garasi rumahnya.

Dari penggerebekan di rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 115 jerigen berisi masing-masing 30 liter solar subsidi, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 bernomor polisi E 2256 RM warna merah hijau, 1 buah gayung warna biru muda, 1 buah corong plastik warna coklat, 1 buah baskom kecil warna hijau, 5 lembar Surat Rekomendasi Pembelian BBM yang dikeluarkan oleh Kepala UPTD Bina Usaha dan Produksi Perikanan Kecamatan Juntinyuat serta 1 bilah papan kayu

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi penyelewengan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Indramayu dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tambah AKP Hillal.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Makan Bersama pada Resepsi Anak Sekolah Minggu HKBP Pakkat Toruan.
Bupati Tapanuli Utara Terima Bantuan Seragam Sekolah dan Baju Natal Untuk Anak-Anak
DLH Pelalawan Gelar Pree Release Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar Desa Sering
Pemkab Humbang Hasundutan Kembali Raih Peringkat Pertama Dalam TLRHP BPK RI dengan persentase 92, 54%,
PT. Inalum Salurkan Bantuan Bencana, Bupati Humbang Hasundutan Ajukan Perbaikan Rumah Ibadah.
IPARI, APRI, dan KUA Suplai Air Bersih Untuk Warga Korban Banjir di Dua Kecamatan
Andi Firgi: Media Salah Sasaran Tantang Jurnalis ke Ranah Hukum, Pelaku Usaha yang Diduga Ilegal Seharusnya Bertanggung Jawab
Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:06 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Makan Bersama pada Resepsi Anak Sekolah Minggu HKBP Pakkat Toruan.

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:55 WIB

Bupati Tapanuli Utara Terima Bantuan Seragam Sekolah dan Baju Natal Untuk Anak-Anak

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:43 WIB

DLH Pelalawan Gelar Pree Release Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar Desa Sering

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Kembali Raih Peringkat Pertama Dalam TLRHP BPK RI dengan persentase 92, 54%,

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

PT. Inalum Salurkan Bantuan Bencana, Bupati Humbang Hasundutan Ajukan Perbaikan Rumah Ibadah.

Berita Terbaru