Sat Reskrim polres Dairi Ringkus Tersangka penggelapan mobil Rental

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes com Dairi Sat Reskrim polres Dairi meringkus 3 orang tersangka kasus pengelapan mobil jenis Daithatsu sigra plat BK 1075 WY di jalan Lumban Toruan kecamatan Lae Parira kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim polres Dairi,AKP Meetson Sitepu,mengatakan ketiga pelaku yakni BS(26), FR br N(36),dan NS,alias Roy(50) yang diringkus di kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang .
Pelaku sudah kami amankan setelah menjual mobil rental tersebut ,kepada seseorang di kota Medan,ujarnya,Minggu (05/05/2024).

Dikatakan nya ,Keja dian Tersebut bermula saat korban, Junior Rosmaida (54) merentalkan mobilnya kepada salah seorang tersangka pada tgl 22 April 2024.
Namun ,mobil tersebut tak kunjung di kembalikan,dan ternyata mobil tersebut sudah di jual kepada seseorang di kota Medan dengan seharga 21 juta rupiah.
Setelah Diaman kan ,ketiga pelaku mengaku Sudah membagi rata hasil penju alan tersebut deng alasan terdesak ekonomi .
,”Uang tersebut telah digunakan untuk keperluan sehar-hari ,jelas nya .
Usai dijual oleh pelaku,polisi kemudian berhasil melacak keberadaan mobil tersebut yang berada di jalan Megawati,kota Binjai dan nomor polisi telah di ubah yang semula BK 1975 WY menjadi BK 1572 PM.
Saat polisi sedang memburu salah seorang tersangka berinisial PS yang ikut serta dalam penggelapan mobil tersebut.
Saat ini ketiga tersangka sudah di amankan di Sat Reskrim polres Dairi,untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.
Editor Hasmar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru