Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 2 Wanita Kasus Pencurian di Sidikalang

Sabtu, 25 Mei 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG // MBS Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 2 tersangka atas kasus pencurian di sebuah rumah yang berada di Jalan Pemuda Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, AKP Meetson Sitepu kedua tersangka yakni DM (40) dan NS (21) yang merupakan asisten rumah tangga dan seorang baby sister di sebuah rumah milik korban yang berprofesi sebagai dokter.

“Kami berhasil meringkus 2 tersangka wanita, dimana dalam hal ini bermula dari sebuah laporan seorang korban yakni atas nama Eben Manalu, yang berprofesi sebagai dokter, ” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (25/5/2024).

Kejadian bermula saat Eben beserta sang istri yang juga merupakan seorang dokter sedang bekerja di Rumah Sakit Umum Sidikalang.

Saat itu kondisi rumah hanya terdapat orangtua dari korban bersama dua anaknya yang masih kecil serta kedua tersangka.

“Setelah korban pergi bekerja, kedua tersangka kemudian melancarkan aksinya untuk mencuri uang yang berada di dalam kamar milik korban, ” katanya.

Kejadian itu diketahui setelah korban yang pulang dari RSUD Sidikalang, melihat orang tuanya sudah di kunci oleh kedua tersangka di dalam rumahnya.

Setelah di dobrak secara paksa, korban kemudian sempat memanggil kedua tersangka namun sudah tidak berada di rumah.

“Korban pun kemudian menyuruh sang istri untuk mengecek harta benda mereka berupa perhiasan. Setelah di cek, ternyata perhiasan tersebut masih ada, namun uang sebesar Rp 20 juta yang di simpan di balik pakaian sudah hilang, ” ucap Kasat Reskrim.

Setelah mengetahui hal tersebut, kedua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Setelah ditelusuri, kedua tersangka ternyata sudah melarikan diri ke Kota Medan.

Diketahui lokasi kedua tersangka sedang berada di salah satu penginapan yang berada di Kawasan MMTC, Jalan Pancing.

Usai mendapatkan lokasi kedua pelaku, Polisi langsung bergerak ke lokasi dan benar saja. Kedua tersangka langsung di amankan ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita beberapa barang yang di beli dari hasil mencuri uang Rp 20 juta tersebut.

“Adapun barang yang kami amankan yakni HP Redmi 12 Pro, 5 pakaian baru, 2 buah cincin emas, 2 pasang kerabu emas, 1 kalung emas, dan barang berharga lainnya, ” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e Jo pasal 55, 56 dari KUHPidana.              editor.Hasmar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!
H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan
Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja
Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda
PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!
muspika di HUT Bhayangkara ke‑79, Tingkatkan Pelayanan & Rasa Aman di kalangan mayrakat
DPRD Humbahas Paripurnakan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:44 WIB

Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:31 WIB

Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:27 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:52 WIB

PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!

Berita Terbaru