Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kasus Curanmor, 1 Tersangka Diberikan Tindakan Tegas Terukur

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dairi, Sumut (Mitramabes.com-) 

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 2 tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Selasa (4/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, kedua tersangka yakni RP (30) dan PS (15). Kasat Reskrim mengatakan, kedua tersangka ditangkap di 2 lokasi yang berbeda.

“Kami awalnya meringkus tersangka RP di Desa Kuta Nusa Kecamatan Sidikalang. Tersangka saat itu memberikan perlawanan, sehingga petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur, ” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari RP, diketahui aksi pencurian itu juga dilakukan oleh tersangka PS. Sehingga petugas kembali melakukan penyelidikan.

“Tersangka PS sudah kami amankan di Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, ” katanya.

Disebutnya, kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Tigalingga.

Keduanya sudah menjual barang bukti tersebut ke Kota Medan. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang katanya sudah dijual ke Kota Medan, ” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru