Sat Reskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tersangka beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan

Senin, 5 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin-mitramabes.com.Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Dusun Tanjung Menang Kec Rantau Bayur Kab Banyuasin Kasus ini diungkap melalui Operasi Sikat I Musi 2025

HL (26) Pelaku yang diduga mencuri motor milik seorang wiraswasta berinisial Supriadi (39) berhasil dilacak, dan barang bukti berhasil diamankan

Kasus bermula ketika Supriadi pulang dari kebunnya pada Senin (7/2/2025) pukul 23.00 WIB. Ia lupa mencabut kunci kontak motor yang ditinggalkan di halaman rumahnya. Keesokan harinya, pukul 05.00 WIB, ia mendapati motor putih-biru merk Vega Force tahun 2014 miliknya raib diambil pencuri.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp4.000.000 (empat juta rupiah), termasuk nilai kendaraan dan dokumen penting. Supriadi segera melaporkan kejadian ini ke Sat Reskrim Polres Banyuasin.

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Idik I Pidum Sat Reskrim Ipda Joko Prakoso memimpin tim opsnal untuk menyelidiki lokasi kejadian.

Dengan menggali informasi dan melakukan penelusuran, tim menemukan titik terang keberadaan motor curian.

Pada tanggal 5 Mei 2025 sekira pukul 23.00, tim melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Satu unit motor Vega Force 2014 warna putih-biru beserta kunci.
STNK dan BPKB berhasil diamankan Satreskrim Polres Banyuasin

AKP Teguh Prasetyo mengungkapkan bahwa Operasi Sikat I Musi 2025 bertujuan memberantas tindak kriminal secara preemtif. Kami mengimbau warga tetap waspada, jangan tinggalkan kendaraan dalam keadaan kunci terpasang, dan laporkan segera jika menemui kejadian mencurigakan

Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman warga Banyuasin. Proses hukum terhadap pelaku yang masih dalam pengejaran terus dilakukan secara intensif.

Akibat Kejadian Tersebut Tersangka HL terjerat pasal 363 dengan ancaman kurungan paling lama 7 Tahun. (eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
Viral ,Lembak punya Cerita diduga gudang BBM Masih beraktivitas tidak ada APH Melakukan pembongkaran dan penangkapan mafia BBM Sampai Saat ini , ada apa,??
Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciberang
Pelaku Curat dan Penadah Diringkus Polsek Sungsang
Polsek Sukaramai Dan Stackholder Terkait Dukung Ketahanan Pangan Dengan Melakukan Penanaman Bibit Jagung Serentak Kwartal III.
Kapolres Banyuasin dan Jajaran Satpol Airud Mendapat Penghargaan Pin Emas Dari Kapolda Sumsel
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni
Dua Pelaku Curat Ketahuan Oleh Warga dan Diamankan Polsek Air Kumbang

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:00 WIB

Viral ,Lembak punya Cerita diduga gudang BBM Masih beraktivitas tidak ada APH Melakukan pembongkaran dan penangkapan mafia BBM Sampai Saat ini , ada apa,??

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:44 WIB

Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciberang

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:43 WIB

Pelaku Curat dan Penadah Diringkus Polsek Sungsang

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:38 WIB

Polsek Sukaramai Dan Stackholder Terkait Dukung Ketahanan Pangan Dengan Melakukan Penanaman Bibit Jagung Serentak Kwartal III.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:22 WIB