Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Pencurian Kopi di Kute Panang, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tengah kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan kilogram kopi di Kampung Lukup Sabun Tengah, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Dalam waktu

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Pencurian Kopi di Kute Panang, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Takengon – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tengah kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan kilogram kopi di Kampung Lukup Sabun Tengah, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Dalam waktu singkat, empat orang pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan terukur Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tengah di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si.

Tiga pelaku pertama — masing-masing berinisial HN (22) warga Kecamatan Bebesen, AS (28) warga Kecamatan Pegasing, dan D (23) warga Kecamatan Silih Nara — ditangkap pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan SPBU Tan Saril, Takengon.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 80 kilogram kopi senilai sekitar Rp8.150.000, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga atas aksi pencurian di rumah salah satu penduduk Kampung Lukup Sabun Tengah pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan oleh korban Hermansah, warga Kecamatan Kute Panang, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LB/B/169/X/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tanggal 2 Oktober 2025.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku utama tanpa perlawanan,” ujar IPTU Deno.

Tak berhenti di situ, penyidik kemudian mengembangkan kasus berdasarkan keterangan ketiga tersangka. Hasilnya, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal kembali berhasil meringkus MO (20) warga Kecamatan Silih Nara di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, MO diketahui turut berperan dalam aksi pencurian tersebut.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 56 ayat (1) KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

“Polres Aceh Tengah berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” pungkas IPTU Deno.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Jagong Jeget Tanamkan Semangat Kepahlawanan
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke 80, Momentum Meneladani Semangat Juang dan Pengabdian Para Pahlawan
Polres Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80!
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Kabag SDM Polres Aceh Tengah Lepas Siswa Diktuba Polri SPN Polda Aceh Usai Laksanakan Latja

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:33 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU

Senin, 10 November 2025 - 10:13 WIB

Saweu Sikula, Kanit Binmas Polsek Jagong Jeget Tanamkan Semangat Kepahlawanan

Senin, 10 November 2025 - 09:57 WIB

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke 80, Momentum Meneladani Semangat Juang dan Pengabdian Para Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 09:09 WIB

Polres Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80!

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Berita Terbaru