Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Cek Takaran Dan Harga Minyak Kita Yang Beredar di Pasar

Rabu, 19 Maret 2025 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah melaksanakan kegiatan pengecekan serta pengawasan ukuran volume Minyak goreng merk Kita di pasar tradisional Paya Ilang Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan itu di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si. Senin (17/3/25) pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Pengecekan dan pengawasan ini bertujuan untuk memverifikasi stok dan takaran Minyak goreng Kita sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Selain itu untuk memastikan harga minyak goreng kita tersebut sesuai dengan Harga Enceran Tertingi (HET) yang di tetapkan pemerintah dan volume sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.

Dari hasil pengecekan, di dapati volume minyak Kita sudah sesuai yang tercantum di kemasan serta harga penjualan juga sudah sesuai dengan Harga Enceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, mengatakan “kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait akurasi takaran produk serta mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Sat Reskrim Polres Aceh Tengah akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna memastikan transparansi serta keadilan dalam perdagangan barang kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.” Pungkas Iptu Deno dalam siaran persnya. Selasa (18/3/25).

Berita Terkait

Astacita RI Apresiasi Peran Bupati OKU Timur Dalam Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional
Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Piutang Daerah dan Lelang BMD Bersama KPKNL
Wartawan Tidak Ada Paksaan Harus Masuk Ke Organisasi manapun
Guna Mendukung Proses Belajar Mengajar Yang Lebih Aman Dan Kondusif ” SMP Negeri 7 Darul Makmur Butuh Sumur Bor”
Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dalam Satu Malam, Kapolres Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
Pengedar Sabu 38,9 Gram Dibongkar, Berawal Dari Penangkapan Kurir di Warung Tanjunganom
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Rabies.
SMA Negeri 1 Gumawang Belum Tersentuh Program MBG, 1.150 Siswa Pertanyakan Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:16 WIB

Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Piutang Daerah dan Lelang BMD Bersama KPKNL

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31 WIB

Wartawan Tidak Ada Paksaan Harus Masuk Ke Organisasi manapun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:28 WIB

Guna Mendukung Proses Belajar Mengajar Yang Lebih Aman Dan Kondusif ” SMP Negeri 7 Darul Makmur Butuh Sumur Bor”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:39 WIB

Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dalam Satu Malam, Kapolres Apresiasi Kinerja Satresnarkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:44 WIB

Pengedar Sabu 38,9 Gram Dibongkar, Berawal Dari Penangkapan Kurir di Warung Tanjunganom

Berita Terbaru