Sat Res Narkoba Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tebo Ulu dan Rimbo Bujang

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : Mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu, dan di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, pada Selasa (25/2/2025). Dua orang pelaku diamankan beserta barang bukti berupa sabu dan alat pendukung peredaran narkotika.

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H, S.I.K,M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi S.H,M.B menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim di daerah Tebo Ulu. Sekira pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku pertama, HS(45), di RT 04, Teluk Keloyang II, Desa Pulau Panjang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,57 gram, timbangan digital, sejumlah plastik klip, uang tunai Rp670.000, serta dua unit ponsel.

Setelah dilakukan interogasi, HS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama AS (33) di Lapangan Bola, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan. Sekira pukul 20.30 WIB, tim berhasil menangkap AS di rumahnya di
Kelurahan Wirotho Agung. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa timbangan digital, plastik klip, dan satu unit ponsel.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo menegaskan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tebo. Polres Tebo berkomitmen untuk memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutupnya.(Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel
Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit
Polres Pagaralam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah
Lanjutkan Inovasi, Koperasi Merah Putih Keban Jati Sediakan Pupuk Non-Subsidi
Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025
Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025
Bupati Batu Bara Hadiri RPJMN dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu
Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 13:35 WIB

Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel

Kamis, 18 September 2025 - 13:05 WIB

Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit

Kamis, 18 September 2025 - 11:53 WIB

Lanjutkan Inovasi, Koperasi Merah Putih Keban Jati Sediakan Pupuk Non-Subsidi

Kamis, 18 September 2025 - 11:13 WIB

Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025

Kamis, 18 September 2025 - 11:11 WIB

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Berita Terbaru