Sat Res Narkoba Polres Rohil Grebek Rumah Warga Tempat Transaksi Dan Penyalagunaan Narkotika

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil Riau Mitra Mabes – Warga Jalan Kaswari, Kelurahan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Inisial RA (36) diciduk polisi besama seorang pembeli berinisial HA (26) di rumah kediaman RA, dikutip Jumat, 07/06/2024.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui plh Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, membenarkan adanya pengungkapan tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba jenis sabu, oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir.

“Awalnya diperoleh Informasi bahwa sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kaswari, diduga sebagai tempat perdagangan sabu, setelah mendapat Informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Elva Hendri SH MH, langsung memerintahkan Kanit 2 untuk melakukan serangkaian Penyelidikan.

Dari hasil pengeledahan, Tim Opsnal sat narkoba mengamankan:
-1bungkus plastik sedang klip merah berisi sabu.
-1 buah timbangan digital.
-2 buah plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu
-1 buah dompet warna coklat berisi uang Rp 100.000.-
-1 bungkus plastik sedang berisi sabu.
-6 bungkus palstik kecil klip warna merah berisi sabu.
-1 buah gunting.
-2 buah sekop.
-3 buah kaca pierex.
-1 buah timbangan digital.
-1 buah buku catatan.
-2 buah alat hisap.

Dari hasil Tes urine kedua tersangka positif amphetamine, selanjutnya keduanya di jerat sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 114 Ayat Jo Pasal 112 Ayat Jo 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Yulanda. (Surya Sakti) utama

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:34 WIB

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:25 WIB

Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI

Berita Terbaru