Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta || Jabar Mitramabes.com Jajaran Polres Purwakarta, dalam hal Satuan Reserse (Satres) Narkoba menyita ratusan botol minuman keras oplosan yang dijual secara ilegal karena tidak memiliki izin produksi maupun izin edar di beberapa toko di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 30 Juni 2025, malam.

 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, dalam razia ini pihaknya menyita ada sekitar 420 botol minuman keras oplosan tanpa merek dan 82 lainnya dikemas dalam botol merek tertentu.

 

Yudi menjelaskan, operasi ini dilakukan dalam beberapa gelombang secara berturut untuk menciptakan wilayah Kabupaten Purwakarta yang aman dan kondusif.

 

“Kami selama ini rutin melakukan razia minuman keras. Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran miras ilegal dan oplosan di Kabupaten Purwakarta dapat ditekan,” tegas Yudi, Pada Selasa, 1 Juli 2025.

 

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka. Ia juga mengingatkan bahwa miras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan.

 

“Minuman keras oplosan mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar terhenti,” Kata Yudi.

 

Yudi menegaskan, operasi penertiban penjualan minuman keras ilegal maupun oplosan akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat konsumsi minuman beralkohol oplosan yang tidak memiliki standar kesehatan.

 

“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” Pungkasnya.

 

Purwakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

 

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta

Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

 

 

( Dwi A.H )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Forkopimda Lampung Tengah Beri Kejutan Manis kepada Kapolres
Nenek Usiah 74 Tahun Tidak Tersentuh Bantuan Dari Pemerintah
Hut Bhayangkara Ke-79 Polri Tahun 2025, Wabup Dairi Harapkan Polri Lebih Profesional, Modern Dan Terpercaya
Wakil Bupati Taput Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Tarutung
Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Penghubung Gedung C dan Gedung D Untuk Pelayanan Hukum
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Beri Penghargaan Kepada 33 Personel Berprestasi
Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Tebo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79
Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Forkopimda Lampung Tengah Beri Kejutan Manis kepada Kapolres

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:53 WIB

Hut Bhayangkara Ke-79 Polri Tahun 2025, Wabup Dairi Harapkan Polri Lebih Profesional, Modern Dan Terpercaya

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:51 WIB

Wakil Bupati Taput Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Tarutung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:32 WIB

Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Penghubung Gedung C dan Gedung D Untuk Pelayanan Hukum

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Beri Penghargaan Kepada 33 Personel Berprestasi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Media Mitramabes.com Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:15 WIB