Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, MBS

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AK (36) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu (17/12/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 01.00 WIB di Dusun Hulu Tengah, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,57 gram, satu ball plastik bening kosong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu dompet warna hijau, serta satu unit handphone merk Infinix. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Syahputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan di lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tersangka telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Jekson, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Polres Langkat berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tuntas demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. Kapolres Langkat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi semua pihak. Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis Kabupaten Langkat dapat terbebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. By;Barus kecil MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi
Gubsu Serahkan Bantuan Bencana Rp150 Juta kepada Pemkab Humbang Hasundutan.
‎Program Airports Ramah Difabel Bawa Harapan Baru bagi Difabel Tapanuli Utara.
Wabup Netta Lakukan Peletakan Batu Pertama Program RTLH di Desa Merah Mata.
Satgas Pangan Polda Banten Intensifkan Pengawasan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan HUT KORPRI ke-54
Langkah Tegas Kejati Kalbar: Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor
Urai Kemacetan,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Gatur Lalin di Perlintasan Kereta Api

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:18 WIB

Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:09 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:36 WIB

Gubsu Serahkan Bantuan Bencana Rp150 Juta kepada Pemkab Humbang Hasundutan.

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:19 WIB

‎Program Airports Ramah Difabel Bawa Harapan Baru bagi Difabel Tapanuli Utara.

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:35 WIB

Wabup Netta Lakukan Peletakan Batu Pertama Program RTLH di Desa Merah Mata.

Berita Terbaru