Sat Res Narkoba Polres Indramayu Tangkap Pemuda Diduga Kuat Pengedar Sabu

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Lagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus narkotika.

Seorang pria muda berinisial JL (23), warga Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, diamankan petugas pada Senin (13/1/2025) dini hari.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

JL ditangkap di pinggir jalan, setelah gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian petugas.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat bruto 0,36 gram, yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Selain itu, petugas juga menyita sebuah ponsel Vivo warna silver dan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik tersangka.

“Saat digeledah, barang haram itu ditemukan dalam genggaman tangan kanannya,” ungkap AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

JL mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan ia gunakan sendiri.

Namun, pengakuannya ini membuka fakta lain. Ia menyebut nama seorang sebagai pemasok barang haram tersebut. Hingga saat ini, seseorang tersebut masih dalam pencarian.

“Kami sedang mendalami lebih jauh kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di baliknya,” ujar AKP Tatang.

Tersangka kini mendekam di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini.

AKP Tatang, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan. Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi masa depan generasi muda kita,” tegas AKP Tatang.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Dengan sinergi antara masyarakat dan Kepolisian, harapan untuk memutus rantai peredaran barang haram ini semakin besar.

“Jangan beri ruang untuk narkoba, demi keluarga, demi masa depan kita semua,” tutup AKP Tatang penuh harap.

(Abid)

Berita Terkait

Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat.
Pertamina Didesak Putus Hubungan Usaha SPBU Simpang Pulai Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
RSUD Doloksanggul Raih Penghargaan Transformasi Digital JKN dari BPJS Kesehatan
Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah..
Komitmen Bupati Humbahas menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait kebersihan, terbitkan SE ‘Humbahas ASBI’
Pembukaan Musrenbang Kecamatan Rupat Tahun 2026 dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis Usulan Tahun 2027
Ngopi Kamtibmas Polsek Pontianak Utara Sampaikan Himbauan Kepada Masyarakat
PDIP Inisiasi Rapat Kerja DPRD Taput Bahas Komitmen Pemda dalam Penanganan Pasca Bencana.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:19 WIB

Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:13 WIB

Pertamina Didesak Putus Hubungan Usaha SPBU Simpang Pulai Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:44 WIB

Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah..

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:36 WIB

Komitmen Bupati Humbahas menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait kebersihan, terbitkan SE ‘Humbahas ASBI’

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:59 WIB

Pembukaan Musrenbang Kecamatan Rupat Tahun 2026 dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis Usulan Tahun 2027

Berita Terbaru

NASIONAL

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:12 WIB

NASIONAL

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:11 WIB