Sat Polairud Polres Banyuasin Amankan SN Yang Terbukti Memiliki Narkoba Jenis Sabu – Sabu

Senin, 16 September 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BANYUASIN, mitramabes.com – Sat Polairud Polres Banyuasin Polda Sumsel, berhasil ungkap kasus Narkotika berdasarkan laporan Polisi LP / A- / IX / 2024 / SPKT.* Polairud/ Polres Banyuasin Polda Sumsel, Tanggal 13 September 2024.

Diketahui pelakunya adalah SN (50) yang berhasil diamankan pada Jumat tanggal 13 September 2024 sekira jam 17.00 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Lorong Salak Darat Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, pelaku ditangkap pada saat sedang duduk didalam rumahnya yang beralamat di Lorong Salak Darat Desa Sungsang II.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di bagian dapur rumah pelaku ditemukan 16 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2.94 gram dan pelaku langsung di amankan ke Mako Sat Polairud Polres Banyuasin untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Sutedjo.

Menurut AKP Sutedjo, pelaku berhasil ditangkap bermula pada Jumat tanggal 13 september 2024 sekira pukul 15.00 WIB Unit Gakkum Sat Polairud Polres Banyuasin mendapatkan informasi bahwa ada pengedar narkoba yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat.

Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Sat Polairud
Polres Banyuasin Iptu Jusrianto memerintahkan Ps. Kanit Gakkum Bripka Hery Kiswanto N SH bersama tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Dan setelah memastikan informasi tersebut kemudian anggota Sat Polairud langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di rumahnya dan didapati barang bukti berupa 16 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dapur,” terang Sutedjo.

Lanjut AKP Sutedjo, sat ini pelaku telah mendekam di hotel Pradeo Mako Sat Polairud Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan.

“Barang bukti yang juga turut disita berupa 16 Paket narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2.94 gram. Dan Polairud akan melimpahkan LP, pelaku dan barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Banyuasin,” pungkas Sutedjo.(Eros)*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tambang Galian C Jenis Sirtu Milik Anapi Simamora Bebas Beraktivitas APH dan ESDM, DLHK Riau Sudah Diamankan
Pemkab Taput Upayakan Pengelolaan Sampah menjadi Kompos Bernilai Ekonomis. 
Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Dukung Qanun Pengelolaan Sampah dan Tingkatkan Pengawasan Anak
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan Terima Kunjungan PT INALUM 
Kepala Rutan Kelas II B Humbahas Audensi Kepada Bupati Humbahas
Polsek Rangsang Gelar Green Policing di SDN 03 Teluk Samak, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
Jaga Alam Danau Toba, Pemkab Samosir bersama Perum LKBN Antara Tebar 3.000 Ekor Benih Ikan Mas.
Bupati Samosir Sambut Baik Rencana Investasi Pembangunan Roof Top PLTS di Seluruh Atap Gedung Milik Pemkab Samosir

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Tambang Galian C Jenis Sirtu Milik Anapi Simamora Bebas Beraktivitas APH dan ESDM, DLHK Riau Sudah Diamankan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Taput Upayakan Pengelolaan Sampah menjadi Kompos Bernilai Ekonomis. 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Dukung Qanun Pengelolaan Sampah dan Tingkatkan Pengawasan Anak

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan Terima Kunjungan PT INALUM 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:27 WIB

Kepala Rutan Kelas II B Humbahas Audensi Kepada Bupati Humbahas

Berita Terbaru