Sat Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Penangkapan dalam Satu Hari

Kamis, 5 September 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil melakukan dua penangkapan dalam satu hari terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Berastagi. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan secara intensif oleh tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H.

Pada Kamis(15/08/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan pertama terhadap seorang tersangka bernama MAF(28) als Bogel, warga Dusun Lembah Katisan, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di pinggir jalan saat tersangka sedang mengendarai becak barang, setelah menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat adanya sesorang yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Sempajaya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,14 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua paket plastik klip lainnya dengan berat netto 0,14 gram, serta sejumlah alat pendukung seperti plastik klip kosong dan kotak rokok merk Gudang Garam Merah.

“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di becak di rumah tempat tinggal tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, Rabu(04/09/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dari penangkapan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan pengembangan dan interogasi kepada tersangka terkait pelaku pelaku penyalah gunaan ataupun pengedaran gelap narkoba yang lain.

Sehingga, pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama, penangkapan kedua dilakukan di Lembah Katisan, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Kali ini, petugas menangkap seorang tersangka lainnya bernama DP(26) alias Pras, wiraswasta wiraswasta, di rumahnya.

Dari penggeledahan di rumah DP, petugas berhasil menemukan satu paket sabu dengan berat netto 0,13 gram, dua plastik klip kosong, serta alat hisap sabu berupa bong. Penangkapan ini juga menyeret nama JAK(26), yang ditangkap tak lama kemudian di Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, desa yang bersebelahan dengan Desa Sempajaya.

Dari tangan JAK, petugas menyita satu dompet kecil berwarna hijau yang berisi satu pipet plastik dan satu bal plastik klip kosong.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan yang kami lakukan setelah penangkapan pertama. Perlu kami sampaikan, untuk tersangka pertama setelah kami lakukan pengecekan, juga merupakan residivis kasus narkotika. Kami akan terus mengembangkan jaringan mereka untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,” lanjut Kasat Narkoba.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dalam dua kasus penanganan. “Ketiganya kami persangkakan melanggar pasal Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelasnya.

AKP Harjuna berkomitmen, pihaknya akan terus maskimal dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan akan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Roy karo karo.

Berita Terkait

Remaja di Kubu Babussalam ditikam, Pelaku 15 Tahun Ditangkap Polisi.
Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.
KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA
*Ungkap Kasus Kejahatan Lalin Jembatan Muara Lawai Dapatkan Apresiasi dan Dukungan Menko AHY*
Bupati Askolani Hadiri Rapat Bersama Menko AHY Bahas Pembangunan Daerah
*Keringat dan Semangat Warnai Tes Kesamaptaan Jasmani Personel Polres Pagaralam*
Perkuat Sinergitas, Polda Jambi Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media Peringati Hari Pers 2026
Jalan Silimbat–Labura Dibangun dengan Anggaran Rp98 Miliar, Viktor Silaen Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan .

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:53 WIB

Remaja di Kubu Babussalam ditikam, Pelaku 15 Tahun Ditangkap Polisi.

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:50 WIB

Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:36 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:28 WIB

*Ungkap Kasus Kejahatan Lalin Jembatan Muara Lawai Dapatkan Apresiasi dan Dukungan Menko AHY*

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:25 WIB

*Keringat dan Semangat Warnai Tes Kesamaptaan Jasmani Personel Polres Pagaralam*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemkab Banyuasin Akan Terapkan Absensi Online Untuk ASN

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:52 WIB