Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI.Mitramabes.com|Dua pria pengedar narkoba diringkus Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) usai sepeda motor yang di kendarai dipepet hingga terjatuh di Dusun V, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, (12/6)

Kedua tersangka yang diamankan berinisail MN alias Acip (28), pencari kepiting, warga Dusun III Desa Pematang Kuala Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, sedangkan Arifin (28), pedagang, warga Dusun II Desa Bagan Kuala Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.

Dari penangkapan kedua tersangka di temukan barang bukti berupa, 1 paket sabu-sabu seberat 5,02 gram dan 1 unit sepeda motor Honda jenis Scoopy BK 5028 XBL

Keterangan dari Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Iwan Hermawan penangkapan kedua pelaku berdasarkan atas informasi dari warga.

Yang tak lama kemudian, ia memerintahkan tim opsnal di bawah pimpinan IPDA Joko Winarno langsung begerak cepat, dan disaat itu pelaku sedang mengendari sepeda motor.

Dengan kelihaian para petugas, lalu memempet kendaraan tersebut dan seketika itu salah satu pelaku tampak terlihat membuang diduga sabu ke pinggir jalan, namun berhasil ditemukan oleh petugas.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial M alias Madi, warga Percut Sei Tuan, Medan, seharga Rp1,5 juta. Madi kini buron, ditetapkan sebagai DPO.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Z/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:41 WIB

Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Pagar Alam Bagikan 2,79 Ton Beras Murah untuk Warga

Sabtu, 9 Agu 2025 - 20:47 WIB