Sat Narkoba Polres Sergai Pres Release Hasil Ungkap Kasus Sabu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai|Mitramabes.com-

Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai Polda Sumut Press Release hasil ungkap kasus narkoba terhadap satu orang pelaku inisial RWU yang ditangkap beberapa hari yang lalu, di Mako Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada hari Senin (12/8/2024) pukul 15.00 Wib.

Tersangka RWU, (35 thn) merupakan warga Kota Medan, ditangkap Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai atas kepemilikan barang haram berupa sabu – sabu dan pil ekstasi.

Dari situ Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 100,53 (seratus koma lima tiga) gram.

Dan selain itu kemudian mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip besar transparan berisikan 100 (seratus) butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 36,80 (tiga puluh enam koma delapan nol) gram yang dibalut dengan plastik warna hitam.

Setelah itu petugas juga menyita 1 (satu) unit handphone merek VIVO yang digunakan pelaku untuk sebagai alat komunikasi dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 5263 AHO.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai melalui Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Ipda Nauli Siregar dalam keterangan pers kemarin di Mako Polres menyebutkan pelaku di ancaman Pidana 20 Tahun dan paling singkat 6 (enam) tahun melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru