Sat Narkoba Polres Sergai Pres Release Hasil Ungkap Kasus Sabu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai|Mitramabes.com-

Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai Polda Sumut Press Release hasil ungkap kasus narkoba terhadap satu orang pelaku inisial RWU yang ditangkap beberapa hari yang lalu, di Mako Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada hari Senin (12/8/2024) pukul 15.00 Wib.

Tersangka RWU, (35 thn) merupakan warga Kota Medan, ditangkap Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai atas kepemilikan barang haram berupa sabu – sabu dan pil ekstasi.

Dari situ Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 100,53 (seratus koma lima tiga) gram.

Dan selain itu kemudian mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip besar transparan berisikan 100 (seratus) butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 36,80 (tiga puluh enam koma delapan nol) gram yang dibalut dengan plastik warna hitam.

Setelah itu petugas juga menyita 1 (satu) unit handphone merek VIVO yang digunakan pelaku untuk sebagai alat komunikasi dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 5263 AHO.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai melalui Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Ipda Nauli Siregar dalam keterangan pers kemarin di Mako Polres menyebutkan pelaku di ancaman Pidana 20 Tahun dan paling singkat 6 (enam) tahun melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru