Sat Narkoba Polres Sergai Pres Release Hasil Ungkap Kasus Sabu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai|Mitramabes.com-

Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai Polda Sumut Press Release hasil ungkap kasus narkoba terhadap satu orang pelaku inisial RWU yang ditangkap beberapa hari yang lalu, di Mako Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada hari Senin (12/8/2024) pukul 15.00 Wib.

Tersangka RWU, (35 thn) merupakan warga Kota Medan, ditangkap Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai atas kepemilikan barang haram berupa sabu – sabu dan pil ekstasi.

Dari situ Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 100,53 (seratus koma lima tiga) gram.

Dan selain itu kemudian mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip besar transparan berisikan 100 (seratus) butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 36,80 (tiga puluh enam koma delapan nol) gram yang dibalut dengan plastik warna hitam.

Setelah itu petugas juga menyita 1 (satu) unit handphone merek VIVO yang digunakan pelaku untuk sebagai alat komunikasi dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 5263 AHO.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai melalui Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Ipda Nauli Siregar dalam keterangan pers kemarin di Mako Polres menyebutkan pelaku di ancaman Pidana 20 Tahun dan paling singkat 6 (enam) tahun melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba. (Zai)

Berita Terkait

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Berita Terbaru