Sat Narkoba Polres Sergai berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Kurun Waktu 15 Hari

Rabu, 16 April 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai || MBS- Selama periode April 2025 kurun waktu 15 hari Sat Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 10 (Sepuluh) kasus Tindak pidana Narkoba dengan mengamankan 16 (Enam Belas) tersangka diantaranya 15 Orang Laki-laki dan 1 Orang perempuan.

Status ke 16 Orang tersangka sebagai berikut, 9 Orang Pengedar dan 7 (Tujuh) Orang Pemakai jumlah barang bukti Narkotika jenis Shabu yang diamankan, sebanyak 14,45 (Satu Empat koma Empat Lima) Gram.

Penangkapan ke 16 Orang tersangka dilakukan ditempat yang berbada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Berikut nama-namanya para tersangka Nazariah, Pr, (39), Sahrial alias Riyal Lk, (30), Syafirul Fahmi alias Fahmi, Lk, (23), Muhammad Rianto alias Rian, (23), Satrio Irawan, Lk, (34),

Kemudian Muhammad Hanafi Manurung, Lk, (31), Fajar Mulia alias Fajar, Lk, (20), Azlin Sahrizal, Lk, (41), Muhammad Aris alias Arif, Lk, (18), Elgi Tri Ramadan, Lk, (24), Rama Saputra alias Wawa, Lk, (25), Muhammad Haiqal alias Haiqal, Lk, (20), Andi Pranoto alias Andi, Lk, (29),Heri Setiawan alias Heri, Lk, (32), Bagas Fahri Atillah alias Bagas, Lk, (18), Jaka Puja Kesuma, Lk, (26).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, di Polres Sergai, Rabu (16/04/2025), mengatakan 10 Laporan Ungkap kasus dengan total 16 tersangka berhasil diamankan dengan rincian, 9 orang pengedar dan 7 orang pemakai berhasil di ungkap Sat Narkoba Polres Sergai.

Lebih lanjut Kapolres AKBP Jhon Sitepu menjelaskan ini adalah merupakan bentuk tindak tegas Polri khususnya Polres Sergai dalam memberantas Pelaku tindak pidana Narkotika yang dimana berdampak negatif di masyarakat serta sebagai bentuk bahwa Polri hadir untuk melindungi serta mengayomi masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai, tutup Jhon Sitepu. (zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng
Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate
Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 11:32 WIB

Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita

Jumat, 5 September 2025 - 07:51 WIB

2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Jumat, 5 September 2025 - 05:07 WIB

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Berita Terbaru

NASIONAL

Pemkab & BI Kolaborasi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:18 WIB

BERITA UTAMA

Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kilogram Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:25 WIB