Sat Narkoba Polres Sergai berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Kurun Waktu 15 Hari

Rabu, 16 April 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai || MBS- Selama periode April 2025 kurun waktu 15 hari Sat Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 10 (Sepuluh) kasus Tindak pidana Narkoba dengan mengamankan 16 (Enam Belas) tersangka diantaranya 15 Orang Laki-laki dan 1 Orang perempuan.

Status ke 16 Orang tersangka sebagai berikut, 9 Orang Pengedar dan 7 (Tujuh) Orang Pemakai jumlah barang bukti Narkotika jenis Shabu yang diamankan, sebanyak 14,45 (Satu Empat koma Empat Lima) Gram.

Penangkapan ke 16 Orang tersangka dilakukan ditempat yang berbada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Berikut nama-namanya para tersangka Nazariah, Pr, (39), Sahrial alias Riyal Lk, (30), Syafirul Fahmi alias Fahmi, Lk, (23), Muhammad Rianto alias Rian, (23), Satrio Irawan, Lk, (34),

Kemudian Muhammad Hanafi Manurung, Lk, (31), Fajar Mulia alias Fajar, Lk, (20), Azlin Sahrizal, Lk, (41), Muhammad Aris alias Arif, Lk, (18), Elgi Tri Ramadan, Lk, (24), Rama Saputra alias Wawa, Lk, (25), Muhammad Haiqal alias Haiqal, Lk, (20), Andi Pranoto alias Andi, Lk, (29),Heri Setiawan alias Heri, Lk, (32), Bagas Fahri Atillah alias Bagas, Lk, (18), Jaka Puja Kesuma, Lk, (26).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, di Polres Sergai, Rabu (16/04/2025), mengatakan 10 Laporan Ungkap kasus dengan total 16 tersangka berhasil diamankan dengan rincian, 9 orang pengedar dan 7 orang pemakai berhasil di ungkap Sat Narkoba Polres Sergai.

Lebih lanjut Kapolres AKBP Jhon Sitepu menjelaskan ini adalah merupakan bentuk tindak tegas Polri khususnya Polres Sergai dalam memberantas Pelaku tindak pidana Narkotika yang dimana berdampak negatif di masyarakat serta sebagai bentuk bahwa Polri hadir untuk melindungi serta mengayomi masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai, tutup Jhon Sitepu. (zai)

Berita Terkait

Proyek Pengerjaan Sekolah Rakyat di Sergai Diduga Menggunakan Solar Subsidi.
Kebun Adolina Diduga Tidak Serius dan Tanggap Dalam Menyikapi Permentan No.18 Tahun 2021 Tentang FPKM.
Kilang Ubi yang Diduga Limbahnya Mencemari Sungai Liberia Diduga Menggunakan Kaporit.
Diduga Adanya Sarat Kepentingan Dalam Masalah Penutupan Saluran Irigasi Sepihak di Sei Rejo Sehingga Membuat Permasalahan Tersebut Tidak Kunjung Selesai.
Ada Apa Dibalik Polemik Penutupan Saluran Aliran Irigasi Sepihak di Desa Sei Rejo yang Tak Kunjung Selesai.
Buka Judi Hongkong, Pria 42 Tahun Ditangkap Polres Sergai
Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah Ekstrem yang Diduga Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:15 WIB

Proyek Pengerjaan Sekolah Rakyat di Sergai Diduga Menggunakan Solar Subsidi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Kebun Adolina Diduga Tidak Serius dan Tanggap Dalam Menyikapi Permentan No.18 Tahun 2021 Tentang FPKM.

Senin, 2 Februari 2026 - 08:22 WIB

Kilang Ubi yang Diduga Limbahnya Mencemari Sungai Liberia Diduga Menggunakan Kaporit.

Senin, 2 Februari 2026 - 07:21 WIB

Diduga Adanya Sarat Kepentingan Dalam Masalah Penutupan Saluran Irigasi Sepihak di Sei Rejo Sehingga Membuat Permasalahan Tersebut Tidak Kunjung Selesai.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:57 WIB

Ada Apa Dibalik Polemik Penutupan Saluran Aliran Irigasi Sepihak di Desa Sei Rejo yang Tak Kunjung Selesai.

Berita Terbaru