Sat Narkoba Polres Sergai berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Kurun Waktu 15 Hari

Rabu, 16 April 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai || MBS- Selama periode April 2025 kurun waktu 15 hari Sat Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 10 (Sepuluh) kasus Tindak pidana Narkoba dengan mengamankan 16 (Enam Belas) tersangka diantaranya 15 Orang Laki-laki dan 1 Orang perempuan.

Status ke 16 Orang tersangka sebagai berikut, 9 Orang Pengedar dan 7 (Tujuh) Orang Pemakai jumlah barang bukti Narkotika jenis Shabu yang diamankan, sebanyak 14,45 (Satu Empat koma Empat Lima) Gram.

Penangkapan ke 16 Orang tersangka dilakukan ditempat yang berbada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Berikut nama-namanya para tersangka Nazariah, Pr, (39), Sahrial alias Riyal Lk, (30), Syafirul Fahmi alias Fahmi, Lk, (23), Muhammad Rianto alias Rian, (23), Satrio Irawan, Lk, (34),

Kemudian Muhammad Hanafi Manurung, Lk, (31), Fajar Mulia alias Fajar, Lk, (20), Azlin Sahrizal, Lk, (41), Muhammad Aris alias Arif, Lk, (18), Elgi Tri Ramadan, Lk, (24), Rama Saputra alias Wawa, Lk, (25), Muhammad Haiqal alias Haiqal, Lk, (20), Andi Pranoto alias Andi, Lk, (29),Heri Setiawan alias Heri, Lk, (32), Bagas Fahri Atillah alias Bagas, Lk, (18), Jaka Puja Kesuma, Lk, (26).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, di Polres Sergai, Rabu (16/04/2025), mengatakan 10 Laporan Ungkap kasus dengan total 16 tersangka berhasil diamankan dengan rincian, 9 orang pengedar dan 7 orang pemakai berhasil di ungkap Sat Narkoba Polres Sergai.

Lebih lanjut Kapolres AKBP Jhon Sitepu menjelaskan ini adalah merupakan bentuk tindak tegas Polri khususnya Polres Sergai dalam memberantas Pelaku tindak pidana Narkotika yang dimana berdampak negatif di masyarakat serta sebagai bentuk bahwa Polri hadir untuk melindungi serta mengayomi masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai, tutup Jhon Sitepu. (zai)

Berita Terkait

Masyarakat Desak Polresta Deli Serdang Segera Usut Tuntas Dugaan Adanya SPBU 14.203.1146 Paloh Kemiri Layani Mafia Solar.
DANA PIP CAIR, SISWA DIDUGA DIMINTA SETOR KE SEKOLAH — ADA APA DI SMKN 1 BAGOR?
Terkait Pembuangan Limbah Lateks yang Diduga Mengandung B3 di Afdeling 1, Manager Bungkam Ketika Dikonfirmasi.
BRI Unit Pasar Bengkel Hina Lambang Negara, Karena Sengaja Kibarkan Bendera Merah Putih yang Sudah Lusuh dan Kusam.
Polsek Beringin Diduga Lakukan “Tangkap – Lepas” Mafia Solar, Kapolsek Bungkam Ketika Dikonfirmasi.
Dugaan Penutupan Kasus dan Lindungi Pengusaha Kilang Ubi Mencuat, Dalam Bungkamnya Polres Sergai Terkait Kasus Dugaan Limbah Kilang Ubi Cemari Sungai Liberia.
Diduga Anggaran Perawatan Dikorupsi, TBM Pohon Sawit di Afdeling VII Kebun Tanjung Garbus Terlihat Memprihatinkan.
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:06 WIB

Masyarakat Desak Polresta Deli Serdang Segera Usut Tuntas Dugaan Adanya SPBU 14.203.1146 Paloh Kemiri Layani Mafia Solar.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:14 WIB

DANA PIP CAIR, SISWA DIDUGA DIMINTA SETOR KE SEKOLAH — ADA APA DI SMKN 1 BAGOR?

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:55 WIB

Terkait Pembuangan Limbah Lateks yang Diduga Mengandung B3 di Afdeling 1, Manager Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:04 WIB

BRI Unit Pasar Bengkel Hina Lambang Negara, Karena Sengaja Kibarkan Bendera Merah Putih yang Sudah Lusuh dan Kusam.

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:12 WIB

Polsek Beringin Diduga Lakukan “Tangkap – Lepas” Mafia Solar, Kapolsek Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

Berita Terbaru