Sat Narkoba Polres Sergai berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Kurun Waktu 15 Hari

Rabu, 16 April 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai || MBS- Selama periode April 2025 kurun waktu 15 hari Sat Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 10 (Sepuluh) kasus Tindak pidana Narkoba dengan mengamankan 16 (Enam Belas) tersangka diantaranya 15 Orang Laki-laki dan 1 Orang perempuan.

Status ke 16 Orang tersangka sebagai berikut, 9 Orang Pengedar dan 7 (Tujuh) Orang Pemakai jumlah barang bukti Narkotika jenis Shabu yang diamankan, sebanyak 14,45 (Satu Empat koma Empat Lima) Gram.

Penangkapan ke 16 Orang tersangka dilakukan ditempat yang berbada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Berikut nama-namanya para tersangka Nazariah, Pr, (39), Sahrial alias Riyal Lk, (30), Syafirul Fahmi alias Fahmi, Lk, (23), Muhammad Rianto alias Rian, (23), Satrio Irawan, Lk, (34),

Kemudian Muhammad Hanafi Manurung, Lk, (31), Fajar Mulia alias Fajar, Lk, (20), Azlin Sahrizal, Lk, (41), Muhammad Aris alias Arif, Lk, (18), Elgi Tri Ramadan, Lk, (24), Rama Saputra alias Wawa, Lk, (25), Muhammad Haiqal alias Haiqal, Lk, (20), Andi Pranoto alias Andi, Lk, (29),Heri Setiawan alias Heri, Lk, (32), Bagas Fahri Atillah alias Bagas, Lk, (18), Jaka Puja Kesuma, Lk, (26).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, di Polres Sergai, Rabu (16/04/2025), mengatakan 10 Laporan Ungkap kasus dengan total 16 tersangka berhasil diamankan dengan rincian, 9 orang pengedar dan 7 orang pemakai berhasil di ungkap Sat Narkoba Polres Sergai.

Lebih lanjut Kapolres AKBP Jhon Sitepu menjelaskan ini adalah merupakan bentuk tindak tegas Polri khususnya Polres Sergai dalam memberantas Pelaku tindak pidana Narkotika yang dimana berdampak negatif di masyarakat serta sebagai bentuk bahwa Polri hadir untuk melindungi serta mengayomi masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai, tutup Jhon Sitepu. (zai)

Berita Terkait

Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah Ekstrem yang Diduga Dari Kilang Ubi.
M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:15 WIB

Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:41 WIB

Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah Ekstrem yang Diduga Dari Kilang Ubi.

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Berita Terbaru