Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai|Mitramabes.com-

Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jenis shabu shabu dari jaringan Labuhan Batu, Asahan.

Kedua terduga pelaku inisial, ZH (39) merupakan warga Letkol Martinus Lubis No. 04 Kel. Rantau Prapat, Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu. RJAS (32) warga Jl. Prisai No 39 Rantau Selatan Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhan Batu, ditangkap di areal parkir SPBU 14.212.268 Simpang Kawat tepatnya di Hessa Air Genting Kec. Air Batu Kab. Asahan sekitar pukul 16.30 Wib, Rabu 21/8/2024 yang lalu.

Dari penangkapan kedua pelaku ZH dan RJAS ditemukan 1 Kg Shabu yang disembunyikan di dalam mobil merek Mitsubishi Eclipse Cross Ultimate warna Hitam no pol BK 1577 AAW yang sedang terparkir di areal parkir SPBU 14.212.268 Simpang Kawat tepatnya di Hessa Air Genting Kec. Air Batu Kab. Asahan.

Sebelum 1 Kg Shabu tersebut ditemukan, awal nya petugas menemukan 1 buah tas berwarna hitam berisikan 1 bungkus plastik warna hitam dan plastik warna kuning merek guanyinwang yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah kotak berisikan narkoba jenis sabu.

Kemudian petugas melakukan penggeledaan di kediaman pelaku ZH ditemukan kurang lebih 6 (enam) Kg lagi diduga narkotika jenis, sehingga total shabu 7 (tujuh) Kg atau 7000 gram.

Selanjutnya, petugas mengintrogasi pelaku ZH dan RJAS mengaku melakukan peredaran gelap Narkotika jenis shabu atas perintah (R) selaku bandar sabu yang saat ini masih pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Sergai, yang mana ZH dan RJAS dijanjikan upah sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) dalam setiap pengiriman.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, Kanit I IPDA Anggiat Sidabutar dan Kanit II IPTU Tri Pranata saat press release pengungkapan Narkoba jenis Sabu seberat 7 Kg di Mapolres Sergai.

“Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar di Tanjung Balai dengan total sebanyak 39 kilogram. Sebagian besar sabu-sabu tersebut sudah diedarkan ke beberapa wilayah seperti Kisaran, Rokan Hilir, dan Pekanbaru,” ungkap Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Sitepu. Senin, (26/8) siang.

“Satu orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kaki nya, karena saat penangkapan pelaku ZH melakukan perlawan kepada personel,” tegas nya.

Untuk mempertanggung perbuatannya, ZH dan RJAS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 150 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 (enam) tahun kurungan. (Zai)

Berita Terkait

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Berita Terbaru