Sat Narkoba Polres Rohul Berhasil Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba di desa Mahato

Minggu, 3 Maret 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL Media Mitra MABES Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti Berat sekitar 30,67 Gram.

“Dalam patroli KRYD, Sat Narkoba Rohul mengamankan Seorang Pria berinsial FPK alias Feri (27),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH, (2/3/2024).

Lanjut AKP Refelita, Tersangka tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Rumah KM 21 Mahato Desa Mahato, Jum’at (1/3/ 2024) sekitar pukul 20.30 Wib.

Penangkapan Pria itu, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba, memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor FPK di Sebuah Rumah KM 21 Mahato Suka Jaya – Desa Mahato.

Dari penggeledahan rumah atau tempat lainnya ditemukan Barang Bukti Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus Plastik Klip Bening, Satu Pack Plastik Klip Bening, Dua Lembar Plastik Klip Bening, Satu Sendok terbuat dari pipet plastik, Tiga Lembar Tisu, Satu Kaca Pirex, Satu Alat Hisap Sabu (Bong), Satu Unit Timbangan.

Kemudian, Uang Tunai sebanyak Rp 350.000 dengan rincian pecahan Rp 100.000, sebanyak Tiga lembar dan uang pecahan Rp. 50.000, Sebanyak Satu Lembar, Satu Unit Hand Phone merk Vivo warna Biru dengan SIM Card 0813-7216-xxxx.

Pada saat itu,dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut diperoleh dari DA, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak ditemukan.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Refelita Ginting SH.

Editor : Sahar MBS

Berita Terkait

Kajatisu CUP II 2026 Ditutup, Ikanas Sumut Juara Umum Disusul Kontingen Shindoka Dan Kontingen Wadoka
Kapolres Bungo Keluarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Ramadan 1447 H, Ajak Warga Jaga Ketertiban
*Lantik Kajari Deli Serdang Dan Padang Lawas*
DPP IMO Indonesia Menyampaikan Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ayahanda Hendrik L Nainggolan Wakil Sekretatis IMO Sumut
Bupati dan Wabup Tebo Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA 2025
Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Suci
Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan.
Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kajatisu CUP II 2026 Ditutup, Ikanas Sumut Juara Umum Disusul Kontingen Shindoka Dan Kontingen Wadoka

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kapolres Bungo Keluarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Ramadan 1447 H, Ajak Warga Jaga Ketertiban

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:54 WIB

*Lantik Kajari Deli Serdang Dan Padang Lawas*

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:46 WIB

DPP IMO Indonesia Menyampaikan Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ayahanda Hendrik L Nainggolan Wakil Sekretatis IMO Sumut

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:42 WIB

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Suci

Berita Terbaru

NASIONAL

*Lantik Kajari Deli Serdang Dan Padang Lawas*

Kamis, 19 Feb 2026 - 21:54 WIB