Sat Narkoba Polres Lebak Ungkap dan Tangkap Pelaku Kasus Narkoba di Darkum Polres Lebak

Selasa, 15 April 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Sat Narkoba Polres Lebak Ungkap dan Tangkap Pelaku Kasus Narkoba di Darkum Polres Lebak*

 

Lebak. Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten dibawah Pimpinan Kasat Narkoba Akp. EPI Cepiana., SH berturut turut berhasil Ungkap Perkara Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selasa (15/4/2025).

 

Terbukti Epy dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Lebak pada waktu kejadian Hari Senin 14 April 2025 sekira jam 01.00 Wib di sebuah Warung kosong yang beralamat di Kp. Jeruk Rt 002/ Rw 010 Ds.Muara Ciujung Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Banten berhasil menangkap dan mengungkap Tersangka yang diduga keras mengedarkan Narkoba jenis Shabu shabu.

 

Untuk Tersangka DN STW Als DEDOK Bin ED, Lahir Lebak ,06 Juli 1987, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Alamat Kp. jeruk rt 002 rw 010 Kel. Muara Ciujung Barat Kec. Rangkas bitung Kab lebak Prov Banten.

 

Untuk TKP Epi Mengatakan

di warung kosong yang beralamat di Kp. Jeruk Rt 002 Rw 010 Ds. Muara Ciujung Barat Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Banten. Dengan Barang bukti yang ada pada Tersangka berupa 1 (Satu) bungkus kertas hermes rokok warna silver berisikan 9 (Sembilan) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto : 2,54 gram, 1 (Satu) bungkus lakban warna hitam berisikan 5 (Lima) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto : 1,60 gram, seperangkat alat hisap sabu/bong, 1 unit handphone merk VIVO warna merah

 

Kronologi singkat

pada Senin 10 Maret 2025 sekira jam 01.00 Wib di sebuah di warung kopi yang beralamat di Kp. Jeruk Rt 002 rw 010 ds. Muara Ciujung Barat kec. Rangkasbitung kab. Lebak Banten telah dilakukan penangkapan terhadap Sdr.DN STW Als DEDOK bin ED karena diduga keras telah melakukan Dugaan Tindak Pidana Narkotika, pada saat dilakukan Penangkapan terhadap Tersangka kemudian dilakukan Penggeledahan terhadap Tersangka lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas hermes rokok warna silver berisikan 9 (Sembilan) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto : 2,54 gram,1 (satu) bungkus lakban warna hitam berisikan 5 (lima) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto : 1,60 gram, seperangkat alat hisap sabu/bong, 1 unit handphone merk VIVO warna merah selanjutnya Tersangka dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lebak guna di proses Hukum lebih lanjut.

 

Ancaman Hukuman

Sebagaimana yang dimaksud Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) menjual belikan atau mengedarkan pelaku dipidana 15 tahun penjara.

Pungkas Kasat Narkoba Polres Lebak.

 

Jurnalis(H.solihin)

Berita Terkait

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN
Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar
Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur
Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang
Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Aweh
Rutin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Mobile ke Jalan RT.Hardiwinangun

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:28 WIB

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:15 WIB

Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:11 WIB

Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:26 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Berita Terbaru