example banner

Sat Narkoba Polres Lahat Ungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu

Lahat Mitra Mabes 18/4/2025 Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H.M.H.Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA YULIANDRI, S.H dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RIKOFIRNANDOS.H. beserta Anggota Sat Res Narkoba berdasarkan Laporan Polisi :

LP / A – 21 / IV / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel,

 

Telah Kerjadian

Hari Selasa Tanggal 15 April 2025 sekira jam 14.30 Wib.

PERIHAL

Ungkap perkara melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara narkotika jenis Sabu.

TKP

Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat

 

TSK, Nama

ZAKARIA Bin Maharudin (Alm), laki2, Tempat tanggal Lahir Muara Maung 05 Maret 1973, buruh, Islam, Tani, alamat Desa Muara Maung kec. Merapi Barat, Kab. Lahat.

 

BARANG BUKTI

30 (tiga puluh) paket kecil

serbuk kristal putih

terbungkus plastik klip

transparan diduga narkotika

jenis shabu dengan berat

brutto 6,03 gr (enam koma

nol tiga gram)

3 (tiga) buah wadah plastik

terbuat dari tutup botol air

mineral yang telah di

modifikasi warna biru;

1 (satu) buah tas tangan merk

CK.

STATUS

Pengedar

 

KRONOLOGIS

Pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 sekira jam 14.30 Wib di Rumah kontrakan milik terduga pelaku tepatnya di Desa Muara Maung Kec. Merapi Barat Kab. Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Sabu tsb, kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang an. ZAKARIA Bin MAHARUDIN (Alm). Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah tsb didapatkan barang bukti berupa :

30 (tiga puluh) paket kecil

serbuk kristal putih

terbungkus plastik klip

transparan diduga narkotika

jenis shabu dengan berat

brutto 6,03 gr (enam koma

nol tiga gram);

3 (tiga) buah wadah plastik

terbuat dari tutup botol air

mineral yang telah di

modifikasi warna biru

1 (satu) buah tas tangan merk

CK.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.Ujar Nya ( Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *