Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Sabtu, 11 November 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu/MBS- Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, SH menjelaskan, ungkap penyalahgunaan narkotika di Warung Makan, Jln Iwan Maksum, Kel. Ujung Bandar, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu Sabtu (11/11/23)

Kamis / 9 November 2023 sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan Narkotika jenis sabu di sebuah Warung Makan tepatnya di Jln Iwan Maksum, Kel. Ujung Bandar, Kec. Rantau Selatan, Kab.Labuhanbatu.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan tepat pada pukul 13.30 wib. dilakukan penindakan di TKP dan didapatkan 1 (satu) orang tersangka yang menjual narkotika jenis sabu an Tersangka MAR dan ditemukan BB 3 (Tiga) buah paket sabu dengan *berat 0.54 gram bruto 2 (dua) buah skop terbuat dari pipet, Uang hasil penjualan Rp. 145.000 dan 10 (sepuluh) plastik klip kosong.

Berdasarkan hasil introgasi terhadap tersangka an. MAR mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki dengan nama panggilan DI.

Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan saudara DI (DPO)

Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terhadap tersangka beserta barang bukti terkait tindak pidana sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.nara sumber
Humas.(Safril gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun
Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Berita Terbaru