Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Dairi-Sumut, Mitramabes – Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 2 pria kasus narkotika jenis Sabu di Jalan Dr FL Tobing Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (19/5/2025).

 

Kasat Narkoba polres Dairi, AKP Bram Candra mengatakan, kedua tersangka yakni SB (41) dan AS (31) yang ditangkap dirumah SB.

 

“Ya tim Sat Narkoba Polres Dairi menangkap 2 tersangka atas peredaran narkotika jenis Sabu, ” ujarnya.

 

Petugas yang sudah mengetahui identitas tersangka langsung mendatangi rumah SB. Saat itu, kedua tersangka sedang berada di dalam rumah.

 

“Saat petugas kami mengetuk pintu, dan pintu langsung dibuka oleh tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan, ” tegasnya.

 

Saat digeledah, petugas mendapat narkotika jenis Sabu yang dibungkus di dalam 4 plastik klip berukuran kecil seberat Brutto 0,87 Gram dan disimpan di dalam kotak rokok di halaman belakang rumah.

 

Petugas pun langsung melakukan interogasi, dan SB mengaku bahwa barang haram itu adalah miliknya.

 

Saat ini kedua tersangka beserta alat bukti dibawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Kasat Narkoba Polres Dairi pun menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas narkotika di Kabupaten Dairi.

 

“Mari sama – sama kita memberantas narkoba yang bisa merusak masa depan anak bangsa. Segera laporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkotika, agar segera kami tindaklanjuti , ” tutup Kasat Narkoba.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru