Sat Narkoba Polres Dairi Kembali Ringkus Kasus Narkotika Seorang Wanita, 1,38 Gram Sabu Disita

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SIDIKALANG ,DAIRI SUMUT, MITRA MABES COM – Seorang wanita diringkus Sat Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis Sabu di Jalan Batu Kapur Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Selasa (14/1/2025).

 

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, tersangka berinisial ADMS (31) warga Panji Bako Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

 

Dikatakannya, pihaknya mendapat informasi dari Masyarakat terkait peredaran narkotika jenis Sabu. Pihaknya pun langsung bergerak ke lokasi.

 

“Sesampainya dilokasi, petugas mendapat tersangka sedang berada di rumah persinggahannya, ” ujarnya.

 

Pihaknya pun langsung mengamankan tersangka, dan langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil tersebut, petugas mendapati sebuah kotak tisu yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,38 gram.

 

Atas penemuan itu, petugas langsung membawa tersangka dan barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Editor: Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sapi yang berkeliaran di kebun wih ango,pemilik sapi harus bertanggung jawab kerusakan Kebun Warga,
Siswi tidak mampu bayar hutang dana rekreasi terpaksa berhenti sekolah.Labusek mitra mabes,com
ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.
Diduga Tak Terima Diberitakan, Pemilik Bangunan Tanpa PBG, “H” Lakukan Ancaman Kepada Wartawan
Siswa SMPN 2 Galang Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Dan wakil Bupati Deli Serdang: Kami Akhirnya Kembali ke Sekolah!
*Warga kemukiman wihni dusun jamat antusias untuk membangun gedung SMA Tgk Aman Nyerang secara swadaya*
Polres Aceh Tengah Laksanakan Binrohtal Rutin untuk Tahanan, Tekankan Pentingnya Shalat Lima Waktu
DPRD Humbahas Setujui Ranperda P-APBD 2025 Menjadi Perda

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:36 WIB

Sapi yang berkeliaran di kebun wih ango,pemilik sapi harus bertanggung jawab kerusakan Kebun Warga,

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:52 WIB

Siswi tidak mampu bayar hutang dana rekreasi terpaksa berhenti sekolah.Labusek mitra mabes,com

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:48 WIB

ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:43 WIB

Diduga Tak Terima Diberitakan, Pemilik Bangunan Tanpa PBG, “H” Lakukan Ancaman Kepada Wartawan

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:32 WIB

Siswa SMPN 2 Galang Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Dan wakil Bupati Deli Serdang: Kami Akhirnya Kembali ke Sekolah!

Berita Terbaru