Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ringkus Pria Terkait Kasus Sabu di Tanah Pinem

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Dairi // Sumut, Mitramabes – Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus seorang terduga pelaku narkotika jenis sabu di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Rabu (1/10/2025).

 

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, SH., MH., mengatakan tersangka berinisial ICG alias Mangger (52) diamankan saat hendak mandi di sebuah pancuran air.

 

“Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di desa tersebut. Tim Opsnal langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” kata Bram.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka sedang bersiap mandi lalu langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 16 paket sabu yang disimpan dalam plastik klip kecil dengan total berat 3,52 gram.

 

Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan elektrik, 3 alat hisap sabu, 1 kaca pirex, 1 buah kompeng, dan uang tunai Rp 300 ribu.

 

“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan bersama barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dairi,” jelasnya.

 

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi kerja cepat jajaran Sat Narkoba sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

“Kami tegaskan, Polres Dairi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami minta masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujar Kapolres.

 

Dengan adanya dukungan masyarakat, Polres Dairi berharap wilayah hukum Kabupaten Dairi dapat tetap aman, bersih dari narkoba, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.

(Editor Hasmar)

Berita Terkait

Wakil Bupati Serahkan Alsintan Traktor Roda Dua Kepada 7 Poktan
Wakil Bupati Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Lautawar
Bupati Dairi Lakukan Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing
Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Segera Kembali Beroperasi
Rapat Kerja Pemkab Dairi Tahun 2026
Rakor Bersama Mendagri Bahas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumut
PMK Nomor 81 Tahun 2025 Terbit, Dana Desa Tahap II Terancam Batal Cair, Wakil Bupati Dairi Rakor Bersama APDESI
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi Salurkan Logistik Dasar Kepada Korban Bencana Alam Taput

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Wakil Bupati Serahkan Alsintan Traktor Roda Dua Kepada 7 Poktan

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wakil Bupati Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Lautawar

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:25 WIB

Bupati Dairi Lakukan Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Segera Kembali Beroperasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Rapat Kerja Pemkab Dairi Tahun 2026

Berita Terbaru