Sergai,(Mitramabes.com)
Sebuah kecelakaan tabrak lari terjadi di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi, tepatnya di kilometer 69-70, dekat SPBU Pasar Serong, Desa Suka Damai, Dusun XV Mesjid, Kecamatan Sei. Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (25/2) sekira pukul 05:00 Wib.
Kasat lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu SH.MH melalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk SE MM mengatakan, diduga Mobil Minibus Angkutan Umum jenis L 300 berwarna putih, tanpa nomor registrasi polisi atau identitas pengemudi yang tidak diketahui terlibat dalam kejadian ini. Diduga pengemudi mobil tersebut kabur ke arah Medan setelah kejadian tanpa memberikan pertolongan.
“Kecelakaan tersebut menimbulkan satu korban seorang pejalan kaki, Zainal Abidin (64), warga Desa Suka Damai, meninggal dunia,” ujarnya Iptu Edward.
Menurut Iptu Edward, kondisi korban mengalami luka memar di kepala, pendarahan hidung, dan luka robek di bibir. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSU Melati Desa Pon untuk dilakukan pemeriksaan Visum.
Sebelumnya lanjut Edward, seorang warga hendak pergi berbelanja dan secara tak terduga menemukan mayat Zainuddin tergeletak di pinggir jalan. Para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian segera dipanggil, dan setelah diperiksa, diketahui bahwa Zainuddin meninggal dunia akibat tabrak lari.
Dalam keterangannya Iptu Edward menuturkan, jika kronologis kejadian mengungkap bahwa mobil minibus tersebut datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan dengan kecepatan tinggi. Diduga pengemudi tidak memperhatikan Zainal Abidin yang sedang menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan. Akibatnya, bagian depan sudut kanan mobil menabrak Zainal Abidin yang saat itu berada di tengah jalan, mengakibatkan korban terangkat dan terhempas ke aspal. Mobil tersebut tidak berhenti dan melarikan diri ke arah Medan setelah kejadian tanpa memberikan pertolongan.
“Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian Satlantas Polres Sergai,” ujarnya.
Iptu Edward menjelaskan dampak dari kecelakaan ini adalah satu korban meninggal dunia, tanpa adanya kerugian materiil yang signifikan. Pihak Polres Lalu Lintas Serdang Bedagai telah mengambil alih penanganan permasalahan ini untuk penyelidikan lebih lanjut dan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Beliau menegaskan kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi perhatian serius pihak berwenang dalam menjaga keselamatan dan keamanan jalan raya, serta menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” urainya. (Zai)