Sangat miris Atasnamakan Petani Sawit, Diduga Wawan Ketua DPW APKASINDO, Lakukan Upaya Pemerasan Terhadap PTPN Kertajaya

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atasnamakan Petani Sawit, Diduga Wawan Ketua DPW APKASINDO, Lakukan Upaya Pemerasan Terhadap PTPN Kertajaya.

 

Lebak mitramabes.com– Santer so’al gelar aksi demo di gerbang PTPN lV Regional KKS Kertajaya di Kecamatan, Banjarsari Kabupaten, Lebak yang dilakukan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Banten (APKASINDO) menuai pro kontra dari sejumlah tokoh masyarakat. Kegiatan aksi yang dilakukan pihak Asosiasi Petani sawit telah memasuki jilid ll yang menuntut kerugian petani sawit atas kerusakan timbangan di pabrik pengolahan minyak sawit tersebut.

 

Berbekal Legal Standing yang jelas selaku konsultan di Perusaha’an milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, King Naga menduga aksi tersebut mengarah kepada duga’an pemanfa’atan dan upaya pemerasan berbasis Organisasi. Hal ini dusampaikannya berdasarkan fakta-fakta perminta’an yang berulang disampaikan wawan pada forum audiensi yang digelar di ruang rapat kantor perusahaan, Senin 19 Mei 2025.

 

“Saya selaku yang konsultan menduga, Haji Wawan yang mengatasnamakan sebagai Ketua Asosiasi Petani Sawit, ada tujuan tertentu yang mengarah kepada kepentingan pribadi.” Ujar Naga.

 

“Kalaupun saya menduga adanya upaya pemerasan, setelah saya menyimak paparan audiensinya, yang berulangkali dirinya meminta ganti kerugian petani sebesar Rp,3,6 Miliyar,- dan seolah memaksa agar pihak PTPN PT. Perkebunan Nusantara lV Regional segera melakukan komunikasi dengan pimpinan tertinggi untuk membicarakan soal penggantian.”paparnya.

 

Selaku konsultan, King Naga juga menyayangkan hal ini. Kenapa harus menuntut ganti kerugian, sedangkan pihak Asosiasi telah melaporkan pihak Perusaha’an ke Mapolres Lebak, bahkan sebelumnya juga sudah melakukan audiensi ke DPRD komisi ll.

 

“Mirisnya, hal ini kan saudara Wawan sudah melaporkan permasalahan ini ke Polres Lebak, tapi dirinya jeukeh minta ganti rugi, berarti sama halnya Wawan ini mengabaikan proses Hukum yang sedang berjalan.” Tegas Naga.

 

Lanjut,”Ditambah aduan juga sudah dilakukan ke DPRD Lebak Komisi ll melalui forum audiensi,”Imbuh Naga.

 

“Yang jelas, pihak perusahaan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang ditangani APH Polres Lebak, dan kami selaku pihak perusaha’an tidak akan memberikan ganti rugi sepeserpun sebelum inkrah putusan pengadilan.” Terangnya tutup.

Kabiro mbs(H.solihin)

Facebook Comments Box

Editor : H.solihin

Berita Terkait

*Polda Riau Gelar Road to Riau Bhayangkara Run 7,9 K*
Cegah Pengaruh Lingkungan Negatif, Patroli Malam Polsek Cikedung Edukasi Remaja
Cegah C-3 dan Geng Motor, 6 Personel Sat Samapta Polres Indramayu Gelar Patroli Bermotor
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
Komitmen Jaga Kondusivitas, Polsek Patrol Kembali Amankan Sejumlah Miras Dari Warung Warga
Warga Geram, Proyek Jembatan Keniken II Jalan Lambat: di Pertanyakan Warga Setempat.
Polres Samosir Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan dan Purnawirawan Polri Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:47 WIB

*Polda Riau Gelar Road to Riau Bhayangkara Run 7,9 K*

Senin, 16 Juni 2025 - 09:46 WIB

Cegah Pengaruh Lingkungan Negatif, Patroli Malam Polsek Cikedung Edukasi Remaja

Senin, 16 Juni 2025 - 09:44 WIB

Cegah C-3 dan Geng Motor, 6 Personel Sat Samapta Polres Indramayu Gelar Patroli Bermotor

Senin, 16 Juni 2025 - 09:40 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Senin, 16 Juni 2025 - 08:50 WIB

Komitmen Jaga Kondusivitas, Polsek Patrol Kembali Amankan Sejumlah Miras Dari Warung Warga

Berita Terbaru