ACEH UTARA-Mbs.com
Bendera Merah Putih yang berkibar di tiang sebuah Puskesmas Lhok Beuringen Kecamatan Tanah Jambo Aye,Aceh Utara, tampak telah usang. Warna merahnya memudar, kainnya mulai robek di beberapa sisi, berkibar lemah diterpa angin siang.
Pemandangan itu mengundang perhatian warga yang datang berobat. Di tengah fungsi Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, simbol negara yang seharusnya dijaga kehormatannya justru terlihat tak lagi layak.
“Benderanya sudah lama seperti itu. Harusnya segera diganti,” ujar seorang warga saat ditemui Media, yang enggan disebutkan namanya,”Jum’at 13/2/2026.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, bendera yang rusak, robek, luntur, atau kusam tidak sepatutnya dikibarkan. Penggantian bendera bukan sekadar soal estetika, tetapi bentuk penghormatan terhadap simbol negara.
Warga berharap pihak pengelola Puskesmas maupun instansi terkait segera melakukan penggantian. Hal kecil seperti ini dinilai mencerminkan kepedulian dan sikap hormat terhadap Merah Putih—simbol perjuangan dan persatuan bangsa.
Di tiang itu, Merah Putih seharusnya berkibar gagah, bukan dalam keadaan lusuh dan terlupakan.
(pak nek)










